Pangkalpinang — Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (BPJ), melaporkan sejumlah akun media sosial ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Langkah hukum itu diambil usai dirinya dituding sebagai otak di balik aksi anarkis para penambang timah di kantor pusat PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Senin (6/10/2025).
“Saya sudah membuat laporan resmi ke Polda atas berbagai unggahan di media sosial yang memfitnah dan mencemarkan nama baik saya,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Politikus Partai Golkar asal Bangka Belitung ini menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan kritik terhadap kinerja, namun tudingan yang menyeretnya dalam isu penerimaan uang tambang ilegal dan penggerak massa anarkis dianggap sudah melampaui batas.
“Kritik itu sah-sah saja, tapi menuduh saya menerima setoran dari tambang ilegal dan menjadi pengendali massa anarkis, itu fitnah yang tidak bisa dibiarkan. Ini menyangkut kehormatan dan reputasi saya,” ucap BPJ tegas.
Tuduhan Viral di TikTok
Fitnah terhadap Bambang Patijaya ramai beredar melalui sejumlah akun TikTok, di antaranya akun @radenbambang369 yang diduga milik Ketua Umum Corruption Investigation Committee (CIC) Raden Bambang, serta akun @dayat.arsani yang menggunakan nama Gubernur Babel Hidayat Arsani.
Dalam unggahan tersebut, Bambang dituduh menjadi dalang dan penyandang dana aksi anarkis di kantor PT Timah serta disebut menerima setoran dari para kolektor timah.
Akun lain bahkan menuding BPJ sebagai “beking mafia penyelundupan timah” disertai foto dirinya bersama beberapa koordinator aksi.
BPJ: Saya Tahu Siapa di Balik Fitnah Ini
Bambang mengaku telah mengantongi identitas pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik penyebaran isu tersebut.
“Saya sudah tahu siapa yang bermain di belakang ini. Ada saksi yang menyampaikan langsung. Senin depan saya akan kembali ke Polda untuk melengkapi berkas laporan,” ujar BPJ.
Latar Kericuhan Demo Penambang
Kericuhan terjadi saat ribuan penambang rakyat menggelar aksi di kantor PT Timah di Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang.
Massa memprotes keberadaan Satgas Nanggala PT Timah dan Satgas Halilintar Pemerintah yang gencar menertibkan tambang timah ilegal.
Aksi yang awalnya damai berubah ricuh ketika massa merobohkan pagar dan memecahkan kaca gedung kantor.
Bentrok pun tak terhindarkan, menyebabkan korban luka dari pihak penambang, warga, polisi, hingga jurnalis akibat gas air mata.
Beberapa pedagang dan anak-anak di sekitar lokasi ikut terdampak.
Bambang Patijaya menegaskan bahwa kehadirannya saat aksi hanya dalam kapasitas sebagai anggota Forkopimda yang berupaya menenangkan massa, bukan sebagai penggerak atau provokator.
“Saya hadir untuk menenangkan situasi, bukan memprovokasi. Tuduhan itu tidak berdasar dan sangat merugikan,” kata BPJ.
Laporan Bambang kini tengah diproses oleh Ditreskrimsus Polda Babel. Ia berharap polisi segera menelusuri dan menindak tegas penyebar fitnah yang telah merusak reputasinya. (Mn/*)