Matakasus.com, Bangka — Musibah angin puting beliung yang terjadi pada Selasa, 4 November 2025, telah menghancurkan satu rumah milik warga atas nama Arpandi, di RT 3 RW 1, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Namun hingga 17 hari pascakejadian, tidak terlihat adanya langkah nyata dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun Pemerintah Kabupaten Bangka untuk memberikan bantuan darurat kepada korban. Jumat (21/11/2025).
Berdasarkan penelusuran Tim 9 Jejakkasus, rumah Arpandi mengalami kerusakan berat setelah angin kencang tiba-tiba menyapu atap dan merobohkan bagian teras rumah ketika waktu Subuh. “Kami terbangun oleh suara gemuruh keras, rasanya seperti kiamat kecil. Angin langsung mencabut atap rumah dan menghancurkan teras,” ujar Arpandi saat ditemui di lokasi.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kondisi rumah yang rusak parah membuat keluarga ini tinggal dalam ketidakpastian. Arpandi mengungkapkan bahwa ia telah melapor kepada ketua RT dan pihak desa. Aparat desa menyampaikan bahwa akan ada bantuan dari pemerintah, namun hingga hari ke-17, tidak satu pun bantuan yang datang, baik berupa material, perbaikan darurat, maupun bantuan kebutuhan dasar seperti sembako.
“Kami masyarakat kecil. Sedikit pun tidak ada bantuan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten,” keluhnya.
Minimnya respons pemerintah memunculkan dugaan pembiaran terhadap warga terdampak bencana. Padahal, lembaga-lembaga seperti BPBD, Dinas Sosial, serta BAZNAS memiliki mandat penanganan bencana dan bantuan kemanusiaan.
Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai lemahnya koordinasi penanganan bencana di tingkat daerah. Arpandi berharap pemerintah dan DPRD Babel segera turun tangan memperbaiki rumahnya dan memberikan kepastian bantuan. “Musibah seperti ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Jangan dibiarkan,” pungkasnya. (MK/*)













