DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

PT Timah Diganjar Apresiasi Pemkab Bangka Barat atas Kontribusi Pajak Daerah

Matakasus.com, Bangka Barat — Komitmen PT Timah Tbk dalam mendukung pembangunan daerah kembali mendapat pengakuan. Perusahaan tambang timah nasional tersebut menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak Badan Terbesar dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat atas kontribusinya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Bupati Bangka Barat, Markus, kepada Sub Division Head Processing and Refinery PT Timah Tbk, Kopdi Sargih. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Pemberian Penghargaan atas Pencapaian Target Penerimaan PBB-P2 Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Senin (15/12/2025).

Bupati Markus menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang menunjukkan kepatuhan, khususnya PT Timah Tbk yang dinilai memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan daerah.

“Pembayaran pajak yang taat menjadi contoh positif. Ini sangat membantu pemerintah daerah dalam menjaga dan meningkatkan PAD Bangka Barat,” ujar Markus.

Ia juga menegaskan bahwa PBB-P2 memiliki peran strategis sebagai sumber pendapatan daerah, terutama menjelang tahun 2026 ketika Dana Transfer ke Daerah (TKD) diperkirakan mengalami penurunan. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih optimal menggali potensi PAD dari sektor-sektor yang ada.

Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Ali, menyebutkan bahwa kontribusi PT Timah Tbk masih memiliki ruang untuk terus meningkat. Ia mengungkapkan bahwa pembaruan data PBB-P2 di kawasan produksi PT Timah yang dilakukan pada Oktober dan November lalu menunjukkan potensi tambahan penerimaan daerah.

Penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas kepatuhan pajak PT Timah Tbk, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendorong pembangunan Bangka Barat yang berkelanjutan dan mandiri secara fiskal. (MK/*)