DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

PT Timah Tbk Perluas Kemitraan Koperasi Tambang, Dorong Peran Aktif Masyarakat Lokal

PANGKALPINANGPT Timah Tbk terus menguatkan komitmennya dalam pengelolaan sumber daya timah yang inklusif dengan menggandeng masyarakat melalui pola kemitraan penambangan berbasis koperasi. Skema ini menjadi bagian dari implementasi konsep Timah untuk Rakyat, yang menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek utama dalam aktivitas pertambangan yang sah, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan. Senin (19/1/2026).

Koperasi diposisikan sebagai wadah kolektif agar penambang rakyat dapat menjalankan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memperoleh manfaat ekonomi secara lebih adil. Salah satu koperasi yang didorong dalam program ini adalah Koperasi Merah Putih, yang berperan sebagai mitra strategis PT Timah Tbk dalam tata kelola penambangan rakyat. Melalui koperasi, masyarakat tidak hanya menjadi pelaku lapangan, tetapi juga bagian dari sistem pertambangan yang transparan dan bertanggung jawab.

Sebagai bentuk dukungan konkret, PT Timah Tbk memberikan pelatihan, pendampingan, serta membuka kantor layanan kemitraan guna memudahkan koperasi mengakses informasi terkait persyaratan, prosedur, dan peluang kerja sama. Langkah ini diharapkan mempercepat pemenuhan aspek legal dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk, Harry Budi Sidharta, menyatakan bahwa pendekatan koperasi dipilih untuk mengakomodasi penambang rakyat agar dapat beroperasi secara legal dan mudah diawasi. Saat ini, tercatat sepuluh koperasi telah resmi bermitra, sementara puluhan lainnya masih dalam proses pemenuhan administrasi.

Sementara itu, Ketua Koperasi Pertambangan Aneka Tambang Sejahtera, Darwis Netta, menuturkan bahwa kemitraan sejak 2017 telah membantu menata aktivitas penambangan rakyat yang sebelumnya tidak terkelola dengan baik. Ia menegaskan bahwa seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan komitmen, kebersamaan, dan kepatuhan terhadap aturan.

Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM juga mengapresiasi langkah PT Timah Tbk yang dinilai tidak hanya memberikan bantuan, tetapi turut membangun kapasitas dan kemandirian koperasi di Bangka Belitung. (MK/*)

Sumber: Humas PT Timah.