Komisi XII DPR RI Tekankan Harga Patokan Mineral dalam Kunjungan ke PT Timah Tbk

PANGKALPINANG — Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke PT Timah Tbk dalam rangka penguatan tata kelola pertimahan nasional sekaligus mendorong percepatan penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) timah. Agenda berlangsung di Griya Timah, Pangkalpinang, Kamis (12/2/2026).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya dan diterima Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk Harry Budi Sidharta. Hadir pula Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin serta Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia Harwendro.
Dalam paparannya, Harry Budi Sidharta menyampaikan arah transformasi perusahaan, rencana kerja, serta konsep Timah untuk Rakyat yang tengah digalakkan. Ia juga menekankan pentingnya dukungan kebijakan agar tata kelola harga dan pasokan timah lebih tertib serta berkeadilan.

Bambang Patijaya menegaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI. “Kunjungan ini bagian dari fungsi pengawasan Komisi XII DPR RI sekaligus mendorong percepatan penyusunan Harga Patokan Mineral (HPM) sebagai bagian dari terciptanya tata kelola pertimahan yang sehat, berkeadilan. Salah satu yang terpenting itu adalah bagaimana memberikan aturan main yang jelas, yaitu antara lain dengan adanya HPM,” ujarnya.

Menurut Bambang, HPM timah akan menjadi rujukan bersama bagi BUMN dan perusahaan swasta agar tidak terjadi kesenjangan harga. “Kita sudah stressing kepada Direktur Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM untuk segera menyelesaikan HPM menggunakan metode mix methode untuk memformulasikan harga yang mendekati rasa keadilan dan juga memenuhi aspek regulasi,” katanya. Ia menyebut variabel HPM meliputi biaya investasi, biaya tetap, biaya variabel, dan biaya bahan bakar.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin menambahkan, skema Nilai Imbal Jasa Usaha Jasa Penambangan (NIUJP) masih difinalisasi dan akan segera ditetapkan.

Harry Budi Sidharta menegaskan dukungan PT Timah Tbk terhadap percepatan HPM. “Kita PT Timah Tbk mendukung hal ini sehingga ada aturan main yang jelas terkait harga antara timah dan masyarakat bisa saling mengontrol,” ujarnya. Ia menjelaskan, HPM akan diformulasikan dengan mengacu pada harga timah dunia sehingga imbal jasa penambangan menyesuaikan dinamika global. (MK/*)

Sumber: Humas PT Timah Tbk.