DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, Hadiri Rapat DPRD Kota Pangkalpinang, Paripurna Tertunda karena Tak Kuorum

Oplus_131072

MATAKASUS.COM|PANGKALPINANG — Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD, dalam agenda Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan II Tahun 2026. Senin (9/3/2026).

Kehadiran Dessy Ayutrisna dalam rapat tersebut untuk mengikuti sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029.

Adapun agenda yang dijadwalkan dalam rapat paripurna tersebut meliputi penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) IV terkait raperda RPJMD 2025–2029, pengambilan keputusan DPRD terhadap raperda tersebut, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Pangkalpinang, serta sambutan Wali Kota Pangkalpinang.

Namun hingga rapat dimulai, jumlah anggota DPRD yang hadir secara fisik tidak memenuhi ketentuan kuorum. Berdasarkan data kehadiran, hanya enam anggota DPRD yang hadir langsung di ruang sidang, sementara sembilan anggota lainnya tercatat izin dan sejumlah anggota lain tidak memberikan keterangan.

Dengan kondisi tersebut, rapat paripurna tidak dapat dilanjutkan sesuai dengan tata tertib persidangan DPRD.
Meski demikian, Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, tetap hadir di lokasi rapat bersama pimpinan DPRD untuk mengikuti agenda yang telah dijadwalkan.

Dessy menyampaikan bahwa pemerintah kota pada prinsipnya siap mengikuti seluruh tahapan pembahasan RPJMD sebagai bagian dari proses pembangunan daerah.

“Kami dari Pemerintah Kota tentu menghormati mekanisme yang berlaku di DPRD. Pada prinsipnya kami siap mengikuti setiap tahapan pembahasan RPJMD demi kelancaran perencanaan pembangunan Kota Pangkalpinang ke depan,” ujar Dessy.

Rapat tersebut sebelumnya juga direncanakan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Direktur RSUD Depati Hamzah, para kepala bagian di Setdako, serta camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang. Namun karena tidak terpenuhinya kuorum, rapat paripurna tersebut akhirnya ditunda hingga waktu yang akan dijadwalkan kembali. (MK/*)