DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

RPJMD 2025–2029 Disetujui, Pangkalpinang Siapkan Strategi Pembangunan

MATAKASUS.COM|PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Persetujuan tersebut ditandai dalam Rapat Paripurna ke-IV Masa Persidangan II yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (25/3/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Pangkalpinang, Hibir, dan dihadiri Wali Kota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin, Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, Sekretaris Daerah Mie Go, serta jajaran pejabat pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menjelaskan bahwa persetujuan tersebut merupakan bagian dari tahapan administratif sebelum RPJMD ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sah. Setelah ini, dokumen akan melalui proses konsultasi dengan pemerintah provinsi.

“Setelah tahapan bersama DPRD selesai, dokumen ini akan dikonsultasikan ke pemerintah provinsi. Jika seluruh prosedur terpenuhi, RPJMD akan ditetapkan sebagai dasar hukum pembangunan daerah lima tahun ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai masukan dari DPRD selama pembahasan menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan. Sejumlah isu strategis pun menjadi perhatian utama, terutama terkait tingkat pengangguran dan persoalan pengelolaan sampah.

Menurutnya, kedua persoalan tersebut akan ditangani secara bertahap melalui program kerja perangkat daerah, termasuk di dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang disusun setiap tahun.

“Pandangan dan masukan DPRD sangat membantu dalam merumuskan kebijakan, khususnya dalam mengantisipasi persoalan pengangguran dan penanganan sampah ke depan,” katanya.

Dengan tersusunnya RPJMD 2025–2029, pemerintah daerah berharap arah pembangunan Kota Pangkalpinang dapat berjalan lebih terencana, terukur, dan tepat sasaran, sehingga mampu menjawab berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat. (*)