DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

DPRD Kota Pangkalpinang Soroti Nasib PPPK, Abang Hertza Desak Kebijakan Berpihak

MATAKASUS.COM||PANGKALPINANG — Kekhawatiran di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin meningkat seiring munculnya kebijakan pembatasan belanja pegawai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi keberlangsungan tenaga PPPK, khususnya yang berstatus paruh waktu. Selasa (31/3/2026).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dipandang sekadar urusan administrasi. Ia menilai, ketidakpastian yang dirasakan para PPPK menyangkut aspek sosial yang lebih luas, termasuk kehidupan keluarga mereka.

Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan kontribusi para PPPK yang selama ini telah berperan dalam mendukung pelayanan publik. Ia mengingatkan agar kebijakan yang diterapkan tidak justru menimbulkan keresahan atau bahkan ancaman kehilangan pekerjaan bagi para tenaga tersebut.

Abang Hertza juga menyambut langkah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menawarkan alternatif solusi melalui penyesuaian skema anggaran. Upaya tersebut dinilai dapat menjadi jalan tengah agar kebijakan tetap berjalan tanpa mengorbankan keberadaan PPPK.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat. Ia mendorong adanya koordinasi lintas pihak guna merumuskan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.

DPRD Kota Pangkalpinang, lanjutnya, berkomitmen untuk mengawal persoalan ini agar hak dan kepastian para PPPK tetap terjamin. Ia berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan. (MK/*)