DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Didampingi Kejati Babel, PT Timah Tbk dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan di Kawasan Jelitik

PANGKALPINANG — PT Timah Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Bangka resmi menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan bersama pada sebagian wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kawasan Industri Jelitik, Senin (27/4/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi PT Timah Tbk Handy Geniardi dan Bupati Bangka Fery Insani, dengan pendampingan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan aset lahan perusahaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya kesepakatan yang telah melalui proses panjang. “Alhamdulillah, hari ini kita bisa duduk bersama. Ini hari yang sangat membahagiakan, karena lahan IUP yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, PT Timah Tbk tidak hanya berfokus pada produksi dan kontribusi terhadap negara, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Ini adalah jalan untuk kita bekerja bersama. Kami yakin niatnya baik, tujuannya baik, dan semoga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Bupati Bangka, Fery Insani, turut mengapresiasi kerja sama tersebut sebagai model pengelolaan sumber daya untuk kemakmuran rakyat. Ia juga menyoroti potensi kawasan pesisir timur Bangka, termasuk Jelitik, dalam mendukung aktivitas ekonomi seperti pelabuhan rakyat dan sektor perikanan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Sila Haholongan Pulungan, menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi kerja sama. “Perjanjian ini bukan sekadar dokumen, tetapi harus diimplementasikan dengan integritas. Yang terpenting adalah bagaimana memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya. (MK/*)

Sumber: Humas PT Timah Tbk.