DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

PKB 2026–2028 Disepakati, PT Timah Tbk dan Serikat Pekerja Perkuat Kolaborasi

PANGKALPINANG — PT Timah Tbk bersama serikat pekerja resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat hubungan industrial, meningkatkan kesejahteraan karyawan, serta mendukung keberlanjutan perusahaan. Rabu (10/6/2026).

Penandatanganan PKB dilakukan oleh Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, dan Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT), Riki Febriansyah. Kegiatan tersebut turut disaksikan Direktur SDM PT Timah Tbk Ratih Mayasari, Ketua Persatuan Karyawan Timah (PKT) Ahmad Tarmizi, serta jajaran pengurus serikat pekerja di Griya Timah, Selasa (9/6/2026).

Kesepakatan ini merupakan hasil proses perundingan yang berlangsung sejak April 2025. Melalui empat tahapan pembahasan, manajemen dan serikat pekerja akhirnya mencapai kesepahaman terhadap berbagai substansi yang diatur dalam PKB.

Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim perunding yang telah bekerja hingga tercapainya kesepakatan tersebut.

“Hari ini merupakan momentum yang luar biasa. Saya mengapresiasi seluruh tim perunding baik dari manajemen maupun serikat pekerja yang telah berupaya menyelesaikan PKB ini. Sejak saya bergabung, PKB ini memang menjadi salah satu agenda yang belum tuntas dan hari ini berhasil kita selesaikan bersama,” ujarnya.

Menurut Restu, kesepakatan yang dicapai menjadi langkah positif yang diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak sekaligus mendukung pencapaian target perusahaan. Ia menegaskan bahwa tujuan utama perusahaan dan serikat pekerja sejalan, yakni meningkatkan kesejahteraan karyawan dan mendorong pertumbuhan kinerja perusahaan.

“Tujuan kita hanya dua, yaitu meningkatkan kesejahteraan seluruh karyawan dan meningkatkan kinerja perusahaan melalui produksi, pendapatan, keuntungan, serta kontribusi kepada negara,” katanya.

Sementara itu, Ketua IKT, Riki Febriansyah, mengatakan bahwa proses perundingan yang berlangsung lebih dari satu tahun merupakan bentuk keseriusan bersama dalam menyempurnakan berbagai ketentuan yang selama ini berpotensi menimbulkan multitafsir.

“Kami memandang serikat pekerja sebagai mitra strategis perusahaan. Pengurus IKT dan serikat pekerja berupaya memberikan pemikiran dan kontribusi terbaik agar menjadi kekuatan bagi perusahaan, bukan menjadi beban. Kami siap menjadi garda terdepan dalam mendukung keberlangsungan PT TIMAH,” katanya.

Riki menegaskan, serikat pekerja dan manajemen memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga keberlangsungan perusahaan serta meningkatkan kesejahteraan karyawan.

“Kami terus beradaptasi dengan berbagai dinamika yang ada untuk menjaga keberlangsungan perusahaan. Tujuan kita satu, yaitu keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan karyawan,” tutupnya. (MK/*)

Sumber: Humas PT Timah Tbk.