DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

PT Timah Tbk Perkuat Reklamasi Lahan Pascatambang Demi Menjaga Kelestarian Lingkungan

Matakasus.com, Pangkalpinang – PT Timah Tbk terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan pascatambang di wilayah operasional perusahaan. Hingga Semester I Tahun 2026, perusahaan telah mereklamasi lahan seluas 78,21 hektare di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan yang terdampak aktivitas pertambangan. Rabu (22/7/2026).

Program reklamasi menjadi salah satu tahapan penting dalam kegiatan pertambangan yang dijalankan perusahaan. Melalui proses tersebut, lahan bekas tambang ditata kembali dengan mempertimbangkan aspek ekologis sekaligus membuka peluang pemanfaatan lahan secara berkelanjutan agar dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Salah satu langkah yang dilakukan dalam reklamasi adalah penanaman berbagai jenis pohon produktif, tanaman buah, serta vegetasi lokal. Selain mendukung pemulihan kualitas lingkungan, program tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di masa mendatang.

Department Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan bahwa reklamasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pertambangan dan pengelolaan lingkungan perusahaan.

“Reklamasi merupakan bagian penting dalam pengelolaan lingkungan yang dilakukan. Perusahaan terus berupaya memastikan lahan bekas tambang dapat dipulihkan dan dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan,” kata Anggi.

Ia menjelaskan, penanaman pohon produktif menjadi salah satu pendekatan yang diterapkan perusahaan agar lahan reklamasi tidak hanya pulih secara ekologis, tetapi juga memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Dalam melaksanakan mereklamasi, Perusahaan terus mendorong agar lahan reklamasi dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Tentu pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sepanjang 2025, PT Timah Tbk telah mereklamasi lahan darat seluas 354,05 hektare. Selain reklamasi darat, perusahaan juga melaksanakan reklamasi laut melalui penenggelaman terumbu buatan (artificial reef), restocking cumi-cumi dan kepiting bakau, serta penanaman mangrove. Perusahaan juga mendukung berbagai program penghijauan yang diselenggarakan pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat. (MK/*)

Sumber: Humas PT Timah Tbk.