Algafry Tekankan Integritas ASN pada Sosialisasi Antikorupsi Bersama Kejati

Oplus_131072

KOBA — Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menerima kunjungan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka sosialisasi kampanye antikorupsi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan digelar di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Bangka Tengah, Senin (24/11/2025).

Dalam sambutannya, Algafry menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari komitmen pribadi setiap aparatur negara.

“Pemberantasan korupsi bermula dari diri masing-masing. Diperlukan niat yang kuat dan kesadaran bahwa integritas merupakan modal utama seorang ASN,” tegas Algafry.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah nyata Pemkab Bangka Tengah dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik KKN.

“Edukasi seperti ini bukan hanya mengingatkan tentang konsekuensi hukum, tetapi juga menanamkan nilai pelayanan publik yang berintegritas,” tambahnya.

Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, kepatuhan regulasi, serta pengawasan internal demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang dipercaya masyarakat.

“Momentum ini harus menjadi titik penguatan komitmen kita dalam mewujudkan Bangka Tengah yang maju, bersih, dan bebas korupsi,” ujarnya.

Algafry turut menyampaikan apresiasi kepada Kejati Babel atas kontribusinya dalam mendorong pencegahan korupsi di daerah.

“Terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi atau yang mewakili beserta seluruh jajaran. Semoga sinergi yang terjalin dapat terus ditingkatkan,” ucapnya.

Di sisi lain, Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo, yang hadir mewakili Kepala Kejati, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari kampanye antikorupsi yang rutin digelar setiap tahun.

“Kampanye antikorupsi ini adalah agenda tahunan. Kegiatan hari ini menjadi pembuka, dan rangkaian berikutnya akan dilaksanakan pada peringatan Hari Antikorupsi, 9 Desember 2025,” jelas Basuki.

Ia menegaskan bahwa fokus utama Kejati, khususnya bidang intelijen, adalah pencegahan agar potensi penyimpangan dapat ditekan sejak awal.

“Kami berupaya meminimalkan terjadinya penyimpangan melalui pencegahan. Tujuannya mencari solusi sebelum dilakukan penindakan,” ujarnya.

Materi kampanye kemudian dipaparkan oleh Kasi Intel II Kejati Babel, Perana Malik, yang menyoroti pentingnya kewaspadaan ASN terhadap titik-titik rawan korupsi. Ia kembali menekankan moto Penkum, Kenali Hukum, Jauhi Hukuman, selaras dengan asas ultimum remedium.

“Setidaknya terdapat lima tahapan krusial yang rawan penyimpangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengadaan barang dan jasa, monitoring dan evaluasi, hingga pertanggungjawaban. Potensi intervensi anggaran, nepotisme, rekayasa pengadaan, hingga laporan fiktif dapat muncul di setiap fase,” paparnya.

Perana juga mengingatkan agar ASN bekerja sesuai ketentuan dan mengutamakan kejujuran.

“Biasakan bekerja sesuai tupoksi, dengan ikhlas dan jujur,” tutupnya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cinderamata antara Kejati Babel dan Pemkab Bangka Tengah, serta pemberian bingkisan kepada para kepala OPD. (MK/*)