DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Bangka Tengah Masuk Kategori Hijau di SPI KPK 2025

Matakasus.com, Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali mencatatkan prestasi pada Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025), Bangka Tengah resmi diumumkan masuk kategori Terjaga atau zona hijau pada SPI 2025.

SPI merupakan instrumen KPK untuk menilai tingkat integritas dan memetakan potensi kerawanan korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Melalui survei ini, KPK menilai berbagai aspek, mulai dari tata kelola, pelayanan publik, hingga sistem pengendalian pencegahan korupsi. Tujuannya, meningkatkan kewaspadaan serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam upaya antikorupsi di instansi pemerintah.

Pada tahun 2025, Bangka Tengah meraih skor 79,17, meningkat signifikan dari capaian tahun sebelumnya sebesar 74,59 yang masih berada pada kategori Rentan. Kenaikan nilai ini mengantarkan Bangka Tengah naik kelas ke kategori Hijau, atau tingkat risiko korupsi rendah.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menekankan bahwa KPK membagi skor SPI dalam tiga zona: Merah (Rentan) untuk skor 0–72,90, Kuning (Waspada) untuk skor 73,00–77,90, dan Hijau (Terjaga) untuk skor 78,00–100. Ia menegaskan bahwa pencapaian 2025 menempatkan Bangka Tengah pada kategori tertinggi dalam penilaian integritas.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pengisian survei. Menurutnya, hasil tersebut menjadi bukti bahwa berbagai upaya perbaikan tata kelola dan penguatan integritas aparatur mulai menunjukkan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. (MK/*)