Breaking News! 200 Ton Timah Diduga Milik Terpidana Aon Koba Disita Jampidsus di Bangka Tengah

Matakasus.com, Koba – Operasi senyap yang dilakukan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI berhasil membongkar gudang berisi ratusan ton timah batangan di Bangka Tengah. Sedikitnya 200 ton lempengan timah diamankan dari sebuah gudang berlabel “Mutiara” di Jalan KH. Wahid Yashin, Kecamatan Koba, Kamis (02/10/2025) petang.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, gudang tersebut diketahui milik Tahmron alias Aon Koba, terdakwa dalam perkara korupsi tata niaga PT Timah Tbk yang hingga kini masih menyita perhatian publik. Warga sekitar mengaku tak kaget ketika aparat kejaksaan mendatangi lokasi karena gudang itu memang sudah lama dikenal sebagai titik simpanan komoditas timah.

Pantauan langsung wartawan, tampak aparat Kejaksaan Negeri Koba Bangka Tengah bersama tim Jampidsus pusat melakukan pemasangan dua papan plang bertuliskan “SITAAN“. Proses pendataan isi gudang juga berlangsung dengan pengawasan ketat lurah setempat. Namun, akses awak media untuk mendokumentasikan jalannya pemeriksaan di dalam area gudang ditolak pihak kejaksaan.

“Jangan wawancara kami bang, nanti ada rilisnya. Kami ini cuma pasang plang saja. Kalau mau lihat plang dan foto silakan, tapi jangan foto-foto di dalam pagar,” ujar salah seorang pegawai Kejari kepada wartawan.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Jampidsus Kejagung belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah lanjutan atas pengamanan 200 ton timah tersebut. Situasi di sekitar lokasi masih dijaga aparat untuk memastikan aset sitaan tetap aman. (MK/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *