DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman Resmikan Dokumen FSVA 2025

Oplus_131072

Matakasus.com, Koba — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) telah menuntaskan penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut disiapkan sebagai instrumen perencanaan strategis dalam memperkuat kebijakan ketahanan pangan daerah.

Penyelesaian FSVA ditandai dengan penandatanganan laporan resmi di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, Kamis (11/12/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama Kepala DPKP, Dian Akbarini, serta disaksikan Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda. Dokumen ini diharapkan menjadi rujukan utama dalam mengidentifikasi wilayah yang berpotensi mengalami kerawanan pangan sekaligus menentukan bentuk intervensi yang tepat dan terukur.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, menyampaikan bahwa FSVA memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, peta tersebut berfungsi sebagai sumber data penting dalam perumusan berbagai program lintas sektor, mulai dari penanganan wilayah rawan pangan, percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, hingga perencanaan pembangunan desa dan ketahanan pangan.

Ia menjelaskan, melalui pemetaan yang komprehensif, pemerintah daerah dapat menyusun langkah kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dengan data FSVA, kebutuhan spesifik setiap wilayah dapat diidentifikasi, seperti ketersediaan air bersih, keterbatasan lahan, maupun faktor lain yang memengaruhi ketahanan pangan.

Efrianda juga memberikan apresiasi kepada Kepala DPKP beserta tim penyusun FSVA yang telah bekerja secara intensif dalam menghimpun dan mengolah data dari berbagai OPD serta instansi vertikal. Ia menegaskan bahwa hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar koordinasi antarperangkat daerah dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan Bangka Tengah yang tangguh, sehat, dan berdaya saing.

Sementara itu, Kepala DPKP Bangka Tengah, Dian Akbarini, mengungkapkan bahwa hasil FSVA 2025 menunjukkan tren yang positif. Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah tercatat mengalami peningkatan, dari 58,62 pada tahun 2023 menjadi 60,38 pada tahun 2024.

Ia menjelaskan, berdasarkan tiga pilar utama FSVA, yakni ketersediaan pangan, akses atau keterjangkauan, serta pemanfaatan pangan, secara umum seluruh desa dan kelurahan di Bangka Tengah berada pada kategori prioritas 4 hingga 6, yang berarti agak tahan hingga sangat tahan. Kondisi ini menunjukkan tidak adanya lagi wilayah yang masuk kategori rentan pangan.

Meski demikian, Dian menegaskan bahwa pada tingkat pilar tertentu masih diperlukan intervensi di sejumlah desa dan kelurahan. Beberapa wilayah masih menghadapi keterbatasan tenaga kesehatan akibat tingginya kepadatan penduduk, sehingga aspek pemanfaatan pangan memerlukan perhatian lebih. Selain itu, keterbatasan lahan pertanian juga menjadi tantangan seiring pertumbuhan jumlah penduduk.

Untuk mengatasi hal tersebut, DPKP mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan melalui kerja sama dengan TP PKK, salah satunya melalui program AKU HATINYA PKK. Dian juga menyampaikan bahwa Bangka Tengah bukan merupakan daerah klaster pangan dan memiliki lahan sawah yang terbatas, sehingga strategi pemenuhan kebutuhan pangan ke depan harus dirancang secara cermat.

Sebagai langkah antisipatif, pemerintah daerah berupaya memastikan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga, meskipun produksi lokal terbatas. Kolaborasi lintas OPD dinilai menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, terlebih akses distribusi antarwilayah di Bangka Tengah relatif memadai. (Red/*)