DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Dari Reklamasi Darat hingga Mangrove Pesisir, PT Timah Tbk Perkuat Pemulihan Lingkungan

Matakasus.com, PangkalpinangPT Timah Tbk terus menunjukkan keseriusannya dalam menerapkan pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui beragam program pemulihan ekosistem, baik di darat maupun di wilayah pesisir. Upaya ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk menekan dampak pertambangan sekaligus mengembalikan fungsi ekologis kawasan pascatambang.

Di wilayah daratan, PT Timah Tbk secara konsisten melaksanakan reklamasi lahan bekas tambang dengan pendekatan berkelanjutan. Lahan-lahan yang sebelumnya terdampak aktivitas tambang ditata kembali dan ditanami berbagai jenis tanaman, mulai dari tanaman kehutanan, tanaman lokal, hingga komoditas produktif. Program ini tidak hanya berorientasi pada pemulihan lingkungan, tetapi juga diarahkan agar lahan pascatambang dapat dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan, perikanan, dan kegiatan ekonomi masyarakat sekitar.

Beberapa kawasan reklamasi bahkan dikembangkan menjadi destinasi edukasi dan ekowisata, seperti Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan Kampoeng Reklamasi Selinsing. Hingga tahun 2025, perusahaan tercatat telah mereklamasi ratusan hektare lahan di berbagai wilayah operasionalnya.

Tidak hanya fokus di darat, PT Timah Tbk juga aktif melakukan rehabilitasi ekosistem laut dan pesisir. Program yang dijalankan meliputi penenggelaman terumbu buatan, penebaran kembali biota laut seperti cumi dan kepiting bakau, serta penanaman mangrove. Hingga kuartal III 2025, sebanyak 1.920 unit artificial reef telah ditempatkan, disertai restocking ribuan biota laut.

Penanaman mangrove dilakukan secara rutin dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan komunitas lingkungan. Selain berfungsi menahan abrasi dan menjaga kualitas perairan, mangrove juga menjadi habitat penting bagi berbagai organisme laut.

Department Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa seluruh program tersebut sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Pelibatan masyarakat dalam reklamasi, termasuk melalui skema agroforestri dan ekowisata bersama BUMDes, diharapkan mampu menciptakan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang. (MK/*)