Dinas PUPR Pastikan Kontraktor Wajib Terapkan K3 di Proyek Jembatan Desa Nibung

Oplus_131072

Bangka Tengah – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Tengah memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media daring lokal pada Kamis (25/9/2025) yang menyebutkan para pekerja proyek jembatan di Desa Nibung, Kecamatan Koba, tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Pihak Dinas PUPR menegaskan informasi tersebut perlu diluruskan agar publik tidak menerima persepsi yang keliru.

Arif Budiman, selaku pengawas lapangan Dinas PUPR Bangka Tengah, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah mewajibkan kontraktor pelaksana, CV Bari Mandiri, untuk memastikan seluruh tenaga kerja di lokasi proyek mengenakan perlengkapan keselamatan sesuai standar.

“Sejak pekerjaan dimulai, kami sudah memberikan instruksi jelas agar semua pekerja menggunakan APD di lapangan,” ujar Arif saat dikonfirmasi di Koba, Jumat pagi (26/9/2025).

Ia menilai pemberitaan yang beredar cenderung tidak proporsional karena hanya menampilkan foto pekerja tanpa APD. Menurut Arif, dokumentasi tersebut diduga diambil ketika pekerja sedang beristirahat sehingga melepas sementara perlengkapan keselamatan.

“Wajar saja kalau saat istirahat pekerja melepaskan APD. Namun ketika kembali bekerja, aturan tetap ditegakkan dan mereka wajib memakainya,” jelasnya.

Arif menambahkan, proyek pembangunan jembatan di Desa Nibung hingga kini masih berjalan. Ia bersama tim pengawas terus melakukan pemantauan rutin agar kontraktor tetap memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Kami juga sudah kembali mengingatkan pihak kontraktor agar disiplin terhadap aturan K3 dan penggunaan APD selama proyek berlangsung,” tambahnya.

Lebih jauh, Arif menyampaikan apresiasi terhadap peran media yang memberikan masukan melalui pemberitaan. Menurutnya, kritik dan pengawasan sosial merupakan bagian penting untuk meningkatkan kualitas kerja pemerintah maupun kontraktor di lapangan.

“Kami berterima kasih atas perhatian media dan masyarakat. Hal itu menjadi bahan evaluasi agar pekerjaan bisa lebih baik, tertib, dan aman ke depannya,” pungkasnya. (MK/*)