DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

DPRD Pangkalpinang Sahkan Kesepakatan RPJMD 2025–2029

Oplus_131072

MATAKASUS.COM|PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang mengambil peran sentral dalam penetapan arah pembangunan daerah dengan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-IV Masa Persidangan II yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Hibir, di ruang sidang paripurna, Rabu (25/3/2026). Forum ini menjadi puncak dari rangkaian pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif.

Dalam prosesnya, DPRD tidak hanya memberikan persetujuan, tetapi juga menyampaikan berbagai catatan strategis yang dinilai krusial untuk lima tahun ke depan. Di antaranya adalah persoalan pengangguran yang masih menjadi pekerjaan rumah, serta penanganan sampah yang membutuhkan langkah sistematis dan berkelanjutan.

Sejumlah anggota dewan menekankan pentingnya agar program yang tertuang dalam RPJMD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. DPRD juga mendorong agar pemerintah kota mampu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Persetujuan terhadap RPJMD ini menjadi bentuk komitmen DPRD dalam mengawal arah pembangunan daerah agar tetap berada pada jalur yang terencana, terukur, dan akuntabel. Selain itu, DPRD juga memastikan bahwa setiap program prioritas yang dirumuskan memiliki indikator capaian yang jelas.

Setelah disepakati bersama, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi RPJMD tersebut. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh kebijakan yang telah dirancang dapat terealisasi secara optimal dan tidak menyimpang dari tujuan awal.

Dengan disahkannya kesepakatan ini, DPRD Kota Pangkalpinang berharap pembangunan lima tahun ke depan mampu menjawab berbagai tantangan daerah serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (MK/*)