DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Gas 3 Kg Langka di Mentok, Pengawasan Distribusi Dinilai Gagal Lindungi Rakyat Kecil

Matakasus.com, Mentok – Kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) di Kota Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kini memasuki fase mengkhawatirkan. Selama lebih dari satu pekan, gas bersubsidi yang menjadi tumpuan hidup masyarakat kecil nyaris tak ditemukan di pangkalan resmi maupun pengecer. Sabtu (31/1/2026).

 

Kondisi ini membuat aktivitas dapur rumah tangga dan usaha mikro lumpuh, sementara klaim ketersediaan stok tetap terdengar dari balik meja birokrasi.
Di lapangan, situasi justru berbanding terbalik. Warga harus berkeliling dari satu pangkalan ke pangkalan lain tanpa hasil. Elpiji 3 kg bukan lagi mahal, melainkan benar-benar tidak ada.

“Sekarang bukan soal harga. Barangnya memang kosong. Kalau dulu masih bisa beli di pengecer walau mahal, sekarang sama sekali tidak ada,” kata SR (47), warga Kelurahan Tanjung, Mentok. Ia mengaku sudah mendatangi lebih dari lima pangkalan resmi, namun selalu mendapat jawaban serupa: stok habis dan belum ada kepastian pasokan berikutnya.

Hasil pantauan menunjukkan distribusi elpiji di Mentok berjalan tidak normal. Sejumlah pangkalan menyebut pasokan yang diterima jauh dari kebutuhan masyarakat. Bahkan, ada pangkalan yang mengaku tidak mendapatkan distribusi selama beberapa hari berturut-turut. Tidak ada jadwal yang jelas, tidak ada informasi kuota, dan tidak ada penjelasan resmi yang bisa diverifikasi.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya masalah serius dalam rantai distribusi elpiji bersubsidi. Baik karena kebocoran, lemahnya pengawasan, maupun praktik penyaluran yang tidak tepat sasaran. Padahal, PT Pertamina (Persero) memegang peran strategis sebagai pelaksana mandat negara untuk menjamin ketersediaan elpiji 3 kg bagi kelompok yang berhak.

Ironi semakin terasa ketika kondisi di Mentok bertolak belakang dengan pernyataan pemerintah pusat yang menyebut stok elpiji nasional dalam keadaan aman. Klaim data nasional seolah tak selaras dengan realitas yang dihadapi masyarakat di daerah.

Minimnya keterangan resmi dari pihak Pertamina justru memperbesar tanda tanya publik. Situasi ini membuka kembali dugaan lama terkait penyalahgunaan elpiji subsidi oleh pelaku usaha yang seharusnya tidak berhak.
“Usaha rumah makan, warung besar, sampai laundry masih pakai gas 3 kilo. Ini sudah jadi rahasia umum. Yang kecil justru tidak kebagian,” ujar AN (39), warga Mentok.

Penggunaan elpiji 3 kg oleh usaha menengah dan besar jelas bertentangan dengan regulasi. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, elpiji bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan kecil, dan petani kecil.

Pelanggaran terhadap aturan ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan penyimpangan distribusi yang berdampak langsung pada masyarakat rentan.
Dampak kelangkaan paling nyata dirasakan pelaku usaha kecil. Nurhayati (52), pedagang gorengan di Pasar Mentok, terpaksa menghentikan aktivitas usahanya.

“Sudah dua hari tidak jualan. Gas tidak ada. Kalau tidak jualan, tidak ada uang belanja,” ujarnya dengan suara pelan.
Bagi pedagang kecil seperti Nurhayati, elpiji 3 kg bukan sekadar komoditas energi, melainkan penopang keberlangsungan hidup. Ketika distribusi terganggu dan pengawasan longgar, yang paling cepat terdampak adalah usaha mikro dan rumah tangga berpenghasilan rendah.

Kini, sorotan publik mengarah langsung ke Pertamina dan pemerintah daerah. Warga menuntut langkah konkret, bukan sekadar pernyataan normatif. Beberapa tuntutan yang mengemuka antara lain keterbukaan penyebab kelangkaan, transparansi data penyaluran hingga tingkat pangkalan, serta audit distribusi yang melibatkan pemerintah daerah dan aparat pengawas.

Pemerintah daerah juga dinilai tidak bisa sepenuhnya berlindung di balik alasan kewenangan pusat. Pengawasan distribusi di lapangan merupakan tanggung jawab bersama, dan sejauh ini fungsi tersebut dinilai belum berjalan optimal.

Tanpa tindakan tegas dan transparan, kelangkaan elpiji 3 kg dikhawatirkan terus berulang dan selalu menempatkan masyarakat kecil sebagai korban. Persoalan ini bukan semata soal pasokan, melainkan tentang keseriusan negara dalam menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri.

Ketika gas subsidi tak lagi tersedia, dapur rakyat padam, dan usaha mikro terhenti, satu pertanyaan besar terus mengemuka di Mentok:
apakah subsidi benar-benar diawasi untuk rakyat, atau sekadar tercatat rapi di atas kertas? (MK/*)