Gudang Misterius di Semabung Diduga Olah Batu Besi Ilegal, Ujian Penegakan Hukum 

MATAKKASUS.COM|PANGKALPINANG — Aktivitas sebuah gudang pemurnian batu gros di Kelurahan Semabung Baru, Pangkalpinang, kembali menyulut kegelisahan publik. Gudang yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pangkalpinang itu diduga telah beralih fungsi menjadi lokasi pengolahan batu berkadar besi—sebuah aktivitas berisiko tinggi yang berlangsung tak jauh dari permukiman warga.

Pantauan di lapangan pada Minggu (01/03/2026) menunjukkan aktivitas masih berjalan. Truk-truk diduga keluar-masuk membawa material dari berbagai wilayah di Bangka Belitung. Di lokasi, material tersebut diduga diproses tanpa kejelasan izin industri, lingkungan, maupun pengolahan dan pemurnian mineral.

Seorang sumber warga menyebut gudang itu telah lama beroperasi. Dahulu, tempat tersebut diduga menjadi penampungan pasir kuarsa yang dikirim ke Palembang. Namun kini, pola aktivitas berubah drastis. “Dulu pasir kuarsa, sekarang diduga batu besi,” ujar sumber itu. Pergeseran fungsi ini memunculkan tanda tanya besar: apakah perubahan aktivitas tersebut pernah dilaporkan dan disetujui oleh instansi berwenang?

Debu, kebisingan kendaraan berat, hingga kekhawatiran limbah sisa olahan menjadi ancaman nyata. Jika dugaan ketiadaan izin benar, maka aktivitas tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang membuka ruang sanksi pidana bagi praktik penambangan dan pengolahan tanpa legalitas.

Nama seorang pengusaha berinisial Jn diduga terkait sebagai pemilik gudang. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi. Yang lebih mengusik nalar publik adalah sikap Aparat Penegak Hukum. Aktivitas skala besar di ruang terbuka, dengan mobilisasi material intensif, diduga sulit luput dari pantauan.

Pertanyaannya kini mengarah ke negara: apakah gudang itu berizin? apakah pengawasan berjalan? atau hukum kembali selektif? Publik mendesak penyelidikan terbuka dan penindakan tegas bila dugaan pelanggaran terbukti. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum membuahkan jawaban. Warga menunggu—apakah aparat bergerak, atau kembali memilih diam. (MK/*)