Bangka Barat, matakasus.com – Jejak peredaran narkotika kembali terungkap di jantung Kota Mentok. Dalam dua operasi berbeda, Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil meringkus tiga pelaku yang diduga bagian dari jaringan kecil pengedar sabu dan ganja. Data yang dihimpun dari kepolisian menunjukkan pola distribusi narkoba yang meresahkan, dengan lokasi persembunyian mulai dari kontrakan sempit hingga selokan di pinggir jalan. Selasa (19/8/2025)
Penangkapan pertama terjadi pada 12 Agustus 2025. Seorang pemuda berinisial WS (22) diamankan di kontrakannya di Gang Toko Kue Asui, Kampung Senang Hati. Dari tangannya, aparat menyita satu paket sabu beserta timbangan digital. Hasil interogasi membuka fakta lain: WS menyembunyikan paket-paket sabu di sejumlah titik di sekitar Mentok. Polisi kemudian menemukan enam paket sabu tambahan. Total barang bukti sabu yang disita dari WS mencapai 3,30 gram bruto.
Dua hari berselang, 14 Agustus 2025, giliran DF (40) dan JM (33) yang diciduk di wilayah Belo Laut. Dari DF, polisi menemukan ganja yang tersimpan rapi dalam dompet. Jejak itu mengarah ke JM, buruh harian yang ternyata menyembunyikan narkotika dalam selokan. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan empat paket ganja serta timbangan digital. Penggeledahan di rumah JM menambah daftar panjang barang bukti: ganja, sabu, hingga peralatan timbang. Total barang bukti dari keduanya mencapai 339 gram ganja dan 0,22 gram sabu.
Yang menarik, barang-barang bukti tidak hanya terbatas pada narkotika. Polisi juga menyita sepeda motor tanpa nomor polisi, timbangan digital berbagai ukuran, hingga pecahan keramik yang diduga digunakan sebagai media penyamaran. Fakta ini menguatkan dugaan adanya jaringan terorganisir meski skalanya masih lokal.
Ketiga tersangka kini dijerat UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Meski aparat menyebut operasi ini sebagai keberhasilan, kasus ini juga membuka pertanyaan lebih jauh: seberapa luas sebenarnya jaringan peredaran narkoba di Mentok? Apakah WS, DF, dan JM hanya pion kecil dari rantai peredaran yang lebih besar?
Di balik kontrakan sederhana, dompet usang, hingga selokan kotor, terselip realitas suram: narkotika telah menjalar hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Dan Polres Bangka Barat baru saja membuka sebagian kecil dari labirin peredaran gelap itu. (MK/*)