Bangka Belitung – Bau amis dugaan korupsi kembali menyeruak, kali ini datang dari lautan Bangka Belitung. Di tengah geliat eksplorasi timah, berdiri sebuah kapal bor raksasa bernama Geo Bonanza—yang kini lebih layak disebut monumen kegagalan. Proyek yang dibangun dengan dana publik ratusan miliar rupiah ini awalnya dijual sebagai terobosan teknologi pertambangan laut dalam. Namun, realitas di lapangan menunjukkan cerita berbeda: kapal itu lebih sering parkir daripada bekerja. Sabtu (9/8/2025).
Sejak 2016, anak usaha PT Timah Tbk., PT DAK, mengerjakan pembuatan kapal ini. Klaimnya menggiurkan: sistem jack-up platform anti-guncangan, metode pengeboran coring dan vibrasi, serta kemampuan recovery sampel nyaris sempurna. Nilai proyek disebut mencapai sekitar Rp 63 miliar (bahkan ada sumber yang menyebut total anggaran hingga Rp 140 miliar jika menghitung keseluruhan pengadaan).
Di atas kertas, Kapal Bor Geo Bonanza milik PT Timah Tbk adalah simbol kemajuan. Dibangun sejak 2016 oleh anak usaha PT DAK Selindung, kapal ini dijanjikan sebagai mesin eksplorasi laut dalam berteknologi tinggi. Mengusung sistem jack-up platform, metode pengeboran coring dan vibrasi, bahkan klaim recovery sampel nyaris 100%—Bonanza seolah bakal jadi senjata pamungkas berburu cadangan timah.
Tapi fakta di lapangan? Jauh dari gemerlap brosur. Proyek yang menelan dana publik sekitar Rp 63 miliar ini justru melaut ke arah yang salah. Alih-alih produktif, Bonanza lebih sering “tidur” di atas air. Mesin hidrolik yang seharusnya menjadi otot utama ternyata diduga palsu—KW—tidak sesuai spesifikasi kontrak.
Hal yang mencengangkan, investigasi menemukan tanda-tanda penyimpangan. Spesifikasi yang dijanjikan tak sesuai kenyataan. Mesin hidrolik—otot utama kapal—diduga tidak asli atau di bawah standar kontrak. Akibatnya, kapal tidak mampu mengangkat kakinya saat hendak berdiri di titik pengeboran. Alat bor yang mestinya lincah di laut justru tak berfungsi maksimal. Beberapa pihak di internal bahkan menyebutnya seperti “peralatan darat yang dipaksa berenang”.
Alih-alih menjadi aset produktif, Bonanza berubah menjadi lubang hitam keuangan. Selama bertahun-tahun, ia hanya diam di atas air, menjadi pemandangan ironi bagi warga setempat yang menjulukinya “pajangan mewah” atau “calon rongsokan”. Klaim manajemen bahwa kapal sudah beroperasi sejak 2018 pun lebih menyerupai gimik: yang ada hanyalah serangkaian uji coba, tanpa catatan produksi timah baru yang signifikan.
Dari pola yang muncul, dugaan praktik mark-up, pengadaan komponen abal-abal, dan manipulasi dokumen teknis kian menguat. Kerugian negara tak hanya berupa uang ratusan miliar yang melayang, tapi juga hilangnya peluang menambah cadangan timah nasional—yang berimbas pada devisa dan stabilitas produksi.
Ironisnya, skandal ini meledak di tahun di mana Indonesia akan merayakan 80 tahun kemerdekaan—momen yang seharusnya menjadi refleksi atas perjuangan para pendiri bangsa membangun negeri yang bebas dari penindasan dan kebocoran anggaran. Dalam visi Asta Cita Presiden Prabowo, salah satu janji utama adalah “membangun Indonesia yang mandiri, maju, dan sejahtera, serta memberantas korupsi dari hulu ke hilir.” Tapi fakta Bonanza memperlihatkan jurang lebar antara cita-cita dan kenyataan: teknologi strategis justru dijadikan sapi perah segelintir oknum.
Kini, Kejaksaan Agung disebut telah mengantongi dokumen proyek dari tahap perencanaan 2013 hingga realisasi. Publik menunggu, apakah lembaga penegak hukum berani menelusuri aliran dana, mengungkap pihak-pi9hak yang diuntungkan, dan menyeret mereka ke meja hijau.
Kisah Geo Bonanza bukan sekadar cerita kapal gagal. Ia adalah potret telanjang bagaimana proyek strategis BUMN bisa tergelincir menjadi ladang basah segelintir orang—dan meninggalkan rakyat dengan beban kerugian yang terapung-apung di sebuah tempat tepi laut dan di bawahnya menyimpan cerita lebih gelap dari sekadar kapal mangkrak yang seolah-olah “disembunyikan” keberadaannya. (MK/*)













