Matakasus.com, Pangkalpinang — Kenaikan harga timah rakyat pasca aksi penambang di kantor PT Timah Tbk membawa angin segar bagi masyarakat Bangka Belitung. Setelah melalui dialog intens antara perwakilan penambang dan manajemen perusahaan, harga timah rakyat disepakati naik menjadi Rp 300.000 per kilogram untuk kadar Sn 70 %, dari sebelumnya Rp 260.000 per kilogram dengan kadar Sn 100 %.

Pihak PT Timah menjelaskan, pembelian timah dari masyarakat tetap harus dilakukan melalui mitra atau koperasi sesuai aturan yang berlaku. Kesepakatan ini dianggap sebagai titik temu antara aspirasi penambang dan keterbatasan regulasi perusahaan.
Kenaikan harga ini memberi dampak nyata bagi ekonomi lokal. Pendapatan penambang meningkat, yang otomatis mendorong daya beli masyarakat. Lebih banyak uang beredar di pasar—warung, toko kecil, hingga jasa transportasi ikut merasakan manfaatnya. Aktivitas ekonomi rakyat pun berpotensi tumbuh lebih dinamis.
Selain itu, keberhasilan aksi ini menumbuhkan optimisme baru. Masyarakat merasa suaranya didengar, dan hal ini memperkuat kepercayaan publik terhadap proses perjuangan kolektif. DPRD Babel menilai bahwa kesepakatan harga timah ini adalah langkah awal menuju tata kelola pertambangan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Dengan harga yang lebih kompetitif, kegiatan tambang legal juga berpeluang meningkat. Para penambang kini memiliki insentif untuk beroperasi secara resmi, sehingga sektor timah rakyat dapat ditata lebih transparan dan memberi kontribusi nyata bagi ekonomi daerah. (MK/*)