MATAKASUS.COM|PANGKALPINANG — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang menyatakan dukungan penuh terhadap strategi Pemerintah Kota dalam mempercepat pencapaian target zero stunting. Komitmen ini disampaikan sebagai respons atas langkah terobosan yang digagas Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang untuk memperkuat pencegahan stunting sepanjang 2026. Kamis (26/2/2026).
Menurut Hertza, inovasi berbasis pencegahan sejak dini—terutama melalui formulasi intervensi gizi dan layanan kesehatan ibu-anak—merupakan pendekatan yang tepat sasaran. Program tersebut menyentuh akar persoalan stunting, mulai dari fase pra-kehamilan, masa kehamilan, hingga periode emas tumbuh kembang balita.
Ia menekankan pentingnya intervensi berlapis, seperti kepatuhan konsumsi tablet tambah darah bagi remaja putri dan ibu hamil, pemeriksaan kehamilan terjadwal, peningkatan asupan protein hewani, kehadiran rutin di Posyandu, serta pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama. “Kunci keberhasilan ada pada pemahaman masyarakat. Sosialisasi harus menembus lapisan paling bawah agar pesan pencegahan benar-benar dipraktikkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hertza menegaskan peran vital tenaga kesehatan dan kader Posyandu sebagai ujung tombak. Ia meminta seluruh Puskesmas membuka akses konsultasi seluas-luasnya dan bersikap responsif terhadap laporan warga yang terindikasi stunting. Keterlambatan penanganan, katanya, berisiko menimbulkan dampak jangka panjang pada kualitas tumbuh kembang anak.
Dari sisi geografis, Pangkalpinang dinilai memiliki keunggulan: wilayah relatif kecil dengan sebaran fasilitas kesehatan yang merata. Kondisi ini semestinya mempercepat jangkauan layanan dan meminimalkan hambatan akses.
DPRD, kata Hertza, akan mengintensifkan fungsi pengawasan agar program berjalan konsisten dan tepat sasaran. Target zero stunting dipandang bukan sekadar capaian angka, melainkan investasi strategis untuk membangun generasi sehat, cerdas, dan produktif. Sinergi lintas sektor diyakini menjadi penentu keberhasilan memutus mata rantai stunting secara berkelanjutan. (MK/*)













