DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Komitmen Reklamasi Berkelanjutan, PT Timah Tbk Tanam 1,4 Juta Pohon Selama Satu Dekade

PANGKALPINANGPT Timah Tbk terus menunjukkan konsistensinya dalam menjalankan reklamasi lahan pascatambang sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Sepanjang periode 2015 hingga 2025, perusahaan pelat merah ini telah menanam sebanyak 1.465.728 pohon di berbagai wilayah operasional yang tersebar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Senin (12/1/2026).

Penanaman dilakukan secara merata di sejumlah kabupaten. Di Kabupaten Bangka tercatat sebanyak 386.730 pohon, Bangka Barat 186.650 pohon, Bangka Tengah 158.632 batang, Bangka Selatan 267.129 pohon, Belitung 160.218 pohon, serta Belitung Timur sebanyak 306.369 pohon. Seluruh kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan fungsi ekologis lahan bekas tambang agar kembali produktif dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, PT Timah Tbk menyesuaikan jenis tanaman dengan karakteristik lahan. Tanaman cepat tumbuh seperti akasia, sengon, cemara laut, kayu putih, dan lamtoro digunakan untuk mempercepat penghijauan serta menstabilkan lahan. Di sisi lain, perusahaan juga menanam komoditas produktif seperti karet dan kelapa sawit yang diharapkan memberi manfaat ekonomi jangka panjang.

Tidak hanya itu, berbagai tanaman lokal turut dikembangkan guna menjaga keanekaragaman hayati, di antaranya ketapang, nyato, blangiran, melangir, dan dadap. Program reklamasi juga dilengkapi dengan penanaman tanaman buah seperti jambu mete, kelapa hibrida, jeruk, alpukat, rambutan, manggis, hingga kelengkeng, yang diharapkan dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat sekitar.

Department Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menyampaikan bahwa reklamasi dan penghijauan merupakan wujud tanggung jawab perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Menurutnya, reklamasi tidak sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan investasi jangka panjang bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui sinergi dengan pemerintah, akademisi, dan masyarakat, PT Timah Tbk berupaya memastikan aktivitas pertambangan sejalan dengan prinsip Good Mining Practice serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya perlindungan ekosistem darat dan pembangunan berkelanjutan. (MK/*)

Sumber: Humas PT Timah