Koordinator dan Kolektor Timah di Jade Bahrin: Sosok Kamal Kebal Hukum?

Bangka, matakasus.com – Sosok yang diduga bernama “Kamal”, kolektor timah di Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan publik. Namanya kerap disebut-sebut sebagai penampung sekaligus pembeli pasir timah dari tambang-tambang ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jada Bahrin. Bahkan, muncul dugaan bahwa ia berperan sebagai koordinator aktivitas tambang liar di wilayah tersebut. Jumat (26/9/2025).

Publik bertanya-tanya, mengapa hingga kini belum ada penindakan hukum terhadap dugaan kolektor timah ini, meskipun aktivitas yang melibatkan dirinya telah lama terendus aparat. Fakta di lapangan menunjukkan, hasil penambangan ilegal di DAS Jada Bahrin disebut-sebut hanya boleh dijual kepada sosok Kamal. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya perlindungan dari oknum aparat penegak hukum (APH) setempat.

“Kalau tidak ada yang melindungi, mana mungkin sosok yang diduga Kamal bisa seberani itu? Aparat harus mengusut tuntas bukan hanya tambangnya, tapi juga siapa yang bermain di belakang layar,” ujar Maulana, Ketua Tim 9 Jejak Kasus Babel, saat ditemui di kantornya di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Pangkalpinang.

Aktivitas penambangan liar di Jada Bahrin jelas melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan. Namun ironisnya, praktik itu masih berlangsung tanpa hambatan berarti. Publik pun menaruh curiga, ada kekuatan besar yang menopang keberanian sosok yang diduga sebagai kolektor timah tersebut.

Pada Jumat (26/09/2025), awak media telah berupaya mengonfirmasi Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra S.H., M.I.K., melalui pesan WhatsApp resmi. Dalam pesan tersebut, redaksi meminta klarifikasi terkait dugaan peran Kamal sebagai penampung dan koordinator tambang ilegal di DAS Jada Bahrin, serta langkah hukum apa yang akan ditempuh kepolisian.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari Kapolres. Redaksi bersama Tim 9 akan terus berupaya menghubungi aparat penegak hukum maupun pihak-pihak terkait, termasuk sosok yang diduga Kamal, demi memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

Pertanyaan mendasar pun mencuat: Mampukah aparat menindak dugaan kolektor timah yang disebut-sebut kebal hukum, atau mafia timah tetap berkuasa di balik tambang-tambang ilegal Bangka Belitung? (MK/*)