Desa Nibung, Bangka Tengah — Aktivitas tambang timah ilegal kembali menjadi sorotan publik. Hasil penelusuran awak media mendapati tambang ilegal jenis Tower (TI Tower) dengan mesin gearbox beroperasi di kawasan ini. Sedikitnya dua unit TI Tower terlihat tengah beroperasi, sementara lima unit lainnya tampak sedang dalam proses perakitan. Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, lahan resmi negara yang seharusnya steril dari tambang liar. Rabu (1/10/2025).
Seorang narasumber berinisial W yang ditemui di lokasi menyingkap siapa sosok di balik aktivitas tambang itu. “Pendi Abok bang yang ngurus semue, tanggung jawab dari mulai mengatur koordinasi masuk mesin dan ngatur timahnya,” ujar sumber kepada awak media.
Namun, saat awak media berusaha mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada PA, yang disebut sebagai koordinator lapangan, tidak ada jawaban yang diberikan. Nomor wartawan justru diblokir setelah pesan konfirmasi dikirimkan. Sikap ini menambah tanda tanya besar sekaligus menguatkan dugaan adanya pola koordinasi rapi dalam praktik tambang ilegal di Air Bitet.
Padahal, aktivitas tanpa izin ini jelas menyalahi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dari sisi lingkungan, pengerukan liar menggunakan TI Tower berpotensi merusak ekosistem sungai, lahan basah, dan kawasan sekitar, yang dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pertanyaan publik kini mengarah pada Tim Satgas Tambang Timah yang digadang sebagai garda terdepan pemberantasan tambang ilegal di wilayah IUP PT Timah. Fakta di lapangan menunjukkan, TI Tower beroperasi terang-terangan seolah tanpa hambatan, menimbulkan kesan bahwa pengawasan melemah.
Awak media akan terus menelusuri kasus ini, termasuk melakukan konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bangka, mengingat lokasi Air Bitet berada dalam wilayah hukum mereka. Publik menunggu bukti nyata: apakah aparat benar-benar menindak, atau justru membiarkan gurita tambang ilegal dengan mesin gearbox terus merajalela di jantung IUP PT Timah. (MK/*)