Nama Sama, Paket Berulang: Ada Apa dengan DAK Kesehatan Pangkalpinang? (Dugaan Monopoli Proyek)

PANGKALPINANG | Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan di Kota Pangkalpinang memunculkan tanda tanya besar. Sejumlah paket pekerjaan bernilai miliaran rupiah disorot publik menyusul dugaan praktik monopoli dan relasi kedekatan dalam proses pengadaannya. Minggu (1/3/2026).

Informasi yang beredar mengaitkan seorang dokter berinisial DL serta kontraktor asal Palembang berinisial SG. Nama kontraktor tersebut disebut muncul berulang dalam sejumlah paket strategis, memicu pertanyaan tentang keterbukaan dan objektivitas proses lelang.

DAK kesehatan seharusnya menjadi instrumen penguatan layanan publik—dari pembangunan fasilitas hingga pengadaan alat medis. Namun, konsentrasi proyek pada pihak tertentu justru menimbulkan kecurigaan: apakah mekanisme pengadaan berjalan kompetitif, atau sejak awal telah diarahkan?

Isu ini menyeret nama dokter senior berinisial dr. Hkm, yang disebut-sebut memiliki peran dalam membuka akses proyek. Selain itu, seorang pejabat Dinas Kesehatan berinisial dr. Tr juga disebut memiliki kedekatan sejak awal kehadiran kontraktor SG di Pangkalpinang.

Upaya konfirmasi telah dilakukan media ini kepada dr. Hkm dan dr. Tr. Hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan. Ketidakjelasan ini memperkuat persepsi publik, meski asas praduga tak bersalah tetap berlaku.

Seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi. Namun dalam pengelolaan dana publik, isu konflik kepentingan tidak bisa diabaikan. Transparansi menjadi kunci untuk memutus spekulasi: buka dokumen lelang, perlihatkan proses, dan biarkan fakta berbicara.

Dana kesehatan adalah hak publik. Setiap rupiah harus kembali sebagai layanan, bukan pertanyaan. (MK/*)