Pembangunan Dermaga Mantung Tahap Pertama Selesai, Sesuai Prosedur dan Aturan

Belinyu – Proyek pembangunan dermaga penyeberangan Mantung di Belinyu, Kabupaten Bangka, sempat menjadi sorotan publik. Isu yang berkembang di masyarakat menyinggung adanya dugaan kelalaian hingga kemungkinan proyek terbengkalai. Namun, fakta lapangan dan keterangan resmi menyatakan bahwa pembangunan tersebut justru telah berjalan sesuai aturan, selesai tepat waktu, serta masih dalam tahap pemeliharaan sebagaimana diatur dalam kontrak.

Pekerjaan tahap pertama dermaga Mantung menelan biaya sekitar Rp23 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Perhubungan. Pembangunan ini selesai pada tahun 2024 dan langsung memasuki masa pemeliharaan selama setahun penuh. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Wiratno, memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam pengerjaan. “Saya tegaskan, dermaga Mantung tahap pertama telah selesai sesuai dengan jadwal dan prosedur. Saat ini hanya memasuki masa pemeliharaan,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Proyek Mantung memang direncanakan dalam tiga tahap. Setelah tahap pertama rampung, tahap kedua seharusnya berjalan pada 2025. Namun, pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini menunda sejumlah pembangunan, termasuk dermaga Mantung, yang akan dilanjutkan pada 2026.

Meski sempat memunculkan spekulasi publik, pihak terkait menegaskan bahwa penundaan bukan berarti mangkrak. Proyek tetap masuk dalam daftar prioritas nasional dan akan dilanjutkan sesuai rencana. “Ini murni soal efisiensi anggaran. Tidak ada kaitan dengan kelalaian atau masalah hukum,” kata Wiratno.

Secara aturan, pelaksanaan proyek strategis semacam ini berada dalam pengawasan berlapis. Selain internal Kementerian Perhubungan melalui Inspektorat Jenderal, pengawasan juga dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sistem pencegahan korupsi, hingga Kejaksaan yang turut memastikan administrasi dan kontrak sesuai hukum. Dengan mekanisme tersebut, ruang penyimpangan dipersempit.

Bagi masyarakat Belinyu, keberadaan dermaga Mantung sangat penting untuk mendukung arus barang, hasil laut, dan transportasi orang. Rampungnya tahap pertama menjadi bukti bahwa proyek ini dilaksanakan sesuai tujuan awal, yakni memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan demikian, tudingan adanya kelalaian atau indikasi korupsi tidak memiliki dasar kuat. Pembangunan Dermaga Mantung tahap pertama justru menjadi contoh bahwa proyek dengan anggaran besar bisa berjalan sesuai aturan, transparan, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. (MK/*)