Pemerintahan Hidayat Arsani Tak Peka: Memilih Pejabat Tak Mengerti Etika

Opini: Edi Irawan, ST

Bangka Belitung – Bertahun-tahun sudah negeri ini bertabur kejanggalan. Para pejabat seolah kehilangan urat malu, namun tetap tampil bak juru selamat. Padahal, di balik segala atribut kekuasaan yang dikenakan, sesungguhnya mereka justru menambah kesusahan bagi masyarakat.

Kita sering mendengar bahwa Bangka Belitung adalah rumah bagi semua orang. Negeri yang beradab, berbudaya, tempat keluarga, saudara, dan teman hidup dalam semangat kekeluargaan. Tarian sekapur sirih untuk tamu yang datang menjadi simbol keramahan dan persaudaraan. Namun di balik semua itu, bingar puluhan berita tentang maladministrasi justru menampar wajah pemerintahan daerah.

Dinas-dinas yang dilaporkan ke Ombudsman — mulai dari DKP, PUPRPRKP, Diskominfo, Bakeuda, hingga Sekretariat DPRD — semuanya menunjukkan wajah pelayanan publik yang kian pudar dari semangat undang-undang. Tak satu pun peristiwa ini menjadi pelajaran bagi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani.

Pak Gubernur, kami hanya ingin menyampaikan betapa sulitnya masyarakat untuk memperoleh hak atas informasi dan kecerdasan. Betapa malangnya nasib kami untuk bisa berbuat kebaikan dan pengabdian bagi sesama. Sudah puluhan kali kami mengikuti sidang di Komisi Informasi, menapaki tangga hukum yang tak berkesudahan. Kaki ini seolah kaku, namun kami tetap berusaha menemui Bapak di istana pemerintahan yang dijaga ketat. Dan ketika akhirnya kami mencoba bertanya, jawabannya hanya satu: “Bapak sedang keluar.”

Penulis ingin menyoroti sosok M. Haris, pejabat publik yang justru abai terhadap keterbukaan informasi. Ia memegang dua jabatan strategis sekaligus — Kepala Bakeuda sekaligus Plt Kepala Diskominfo Babel. Apakah Bangka Belitung kekurangan orang hingga jabatan harus dirangkap seperti ini?

Kalau pun beliau memahami tanggung jawabnya, tentu masyarakat tidak akan keberatan. Namun kenyataannya, sekadar mengakses data analisis harga satuan saja, kami harus bersengketa di Komisi Informasi. Fakta ini membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tidak memahami kategori data yang dikecualikan menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Situasi ini bak pertikaian antara pohon tebu dan gulma. Di satu sisi tebu menghasilkan manis, di sisi lain gulma menghisap nutrisi dan membuat petani merana. Begitulah potret pejabat pilihan Gubernur Hidayat Arsani. Lalai, abai, dan berulang kali gagal memenuhi amanah publik.

Ulah M. Haris sebagai PPID, dan Feri Afriyanto sebagai atasannya, memperburuk keadaan. Mereka terbukti lalai memberikan Naskah Akademik Rencana Tata Ruang dan Naskah Akademik RZWP3K kepada masyarakat, sebagaimana diperintahkan Komisi Informasi. Ironisnya, amar putusan yang seharusnya tegas justru menggantung — menyatakan data “tidak tersedia” tanpa mendalami siapa sebenarnya yang menguasai data tersebut.

Kisruh tak berhenti di situ. Nama Gusdinar, Panitera Komisi Informasi Babel, pun muncul sebagai misteri. Tak pernah hadir di ruang sidang, namun namanya tercantum dalam berkas persidangan. Anehnya, nama penulis — Edi Irawan — justru berderet panjang di papan perkara. Mungkin inilah warga yang paling sering bersengketa dengan pemerintah provinsi, hanya karena ingin negeri ini lebih transparan.

Begitu banyak kejanggalan birokrasi yang dibiarkan mengakar di lingkungan Pemprov Babel. Bayangkan, bahkan hasil rekaman persidangan Komisi Informasi pun tak pernah bisa diakses publik. Apakah budaya kemerosotan semacam ini memang sengaja dipelihara? Ataukah sang pemimpin hanya mau mendengar kata-kata manis bawahannya — “Iya, Bos. Aman, Bos. Beres, Bos.”

Padahal, masyarakat semakin susah. Ekonomi terpuruk. Lapangan pekerjaan makin sempit. Rakyat berdesakan di jalan menuntut keadilan, berdemo ke DPRD dan ke kantor PT Timah, memperjuangkan sesuap nasi dari hasil tambang rakyat yang kian dibatasi. Sementara itu, pejabat justru asyik menutup telinga dan mengabaikan nurani.

Sudah cukup penderitaan ini. Jika pemerintahan Hidayat Arsani masih ingin disebut berpihak pada rakyat, maka satu langkah konkret harus dilakukan: copot para kepala dinas dan pejabat yang tak memiliki kompetensi, integritas, dan empati. Sebab jabatan bukanlah hak istimewa, melainkan amanah untuk melayani masyarakat. (MK/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *