Jakarta – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan keseriusannya dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 mengenai percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah menghadirkan Sekolah Rakyat sebagai pusat pendidikan alternatif yang inklusif, partisipatif, dan berbasis kearifan lokal bagi masyarakat miskin serta kelompok rentan.
Pada Jumat (12/9/2025), jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah bersama Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Bakeuda mengunjungi Kementerian Sosial RI. Dalam pertemuan itu, mereka menyerahkan langsung proposal pembangunan Sekolah Rakyat kepada Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat (Sekber), yang diterima oleh Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Pengembangan dan Pelatihan Aparatur.
Sekda Kota Pangkalpinang mengungkapkan, Pemkot telah menyiapkan lahan seluas delapan hektare di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang. Lahan tersebut disesuaikan dengan rancangan prototipe ideal dari Kementerian PUPR. Targetnya, pembangunan sekolah bisa mulai terealisasi pada 2026 hingga 2027.
Kepala Dinas Sosial menambahkan, Sekolah Rakyat nantinya akan menaungi jenjang SD, SMP, hingga SMA. Fokus utama ditujukan bagi anak-anak yang belum pernah mengenyam pendidikan maupun yang terpaksa putus sekolah, terutama dari keluarga prasejahtera di Desil I dan Desil II.
Tenaga Ahli Menteri Sosial, Alif Kamal, memberikan apresiasi atas inisiatif Pemkot Pangkalpinang yang sejalan dengan arahan Presiden. Menurutnya, pembangunan Sekolah Rakyat akan dijalankan bertahap di seluruh daerah di Indonesia dengan tujuan memutus lingkaran kemiskinan dan menyiapkan generasi unggul di masa depan.
Alif menegaskan bahwa hasil audiensi ini akan segera diteruskan kepada Menteri Sosial dan Kementerian PUPR. Selanjutnya, tim pusat akan melakukan survei lokasi pembangunan. “Harapan kami, Sekolah Rakyat di Pangkalpinang menjadi tonggak baru pendidikan gratis bagi keluarga tidak mampu,” tuturnya. (MK/*)