DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Pemkot Pangkalpinang Fokus Benahi Jabatan Fungsional Demi Tingkatkan Kinerja ASN

MATAKASUS.COM||PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mendorong peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) melalui pembenahan jabatan fungsional. Langkah ini diwujudkan lewat kegiatan sosialisasi terkait rekomendasi instansi pembina dalam rangka percepatan validasi evaluasi jabatan yang digelar di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (2/4/2026).

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menekankan bahwa keberadaan tenaga fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan. Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi dan profesionalisme di bidang tersebut menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Menurutnya, melalui kegiatan ini pemerintah berupaya mendorong ASN fungsional agar bekerja lebih sistematis, mulai dari penyusunan perencanaan, pengelolaan pekerjaan, hingga proses evaluasi dan pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengungkapkan bahwa jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah masih tergolong baru berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini membuat pemahaman terhadap regulasi serta mekanisme kerja perlu terus diperkuat melalui sosialisasi yang berkelanjutan.

Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para pejabat fungsional dapat menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku sekaligus membuka peluang peningkatan jenjang karier secara lebih terarah.

Lebih lanjut, Saparudin menyoroti pentingnya kemampuan teknis seperti penyusunan laporan, pelaksanaan evaluasi, serta perencanaan kerja yang matang. Ia menilai, tanpa kemampuan tersebut, pengembangan karier ASN fungsional akan sulit dicapai secara optimal.

Dalam kesempatan yang sama, ia turut menyinggung rencana penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini, kata dia, akan diterapkan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik.

Pemerintah memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, sehingga tidak seluruh ASN dapat bekerja secara fleksibel. Kehadiran pegawai di kantor tetap diperlukan, terutama bagi unit kerja yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Dengan langkah pembenahan ini, Pemkot Pangkalpinang berharap kinerja ASN semakin efektif sekaligus mampu memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal. (MK/*)