DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Pemkot Pangkalpinang Perkuat Persiapan Hadapi Evaluasi Pemerintah Digital 2026

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai memantapkan berbagai langkah strategis sebagai bagian dari persiapan menghadapi Evaluasi Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026. Upaya tersebut diawali melalui rapat koordinasi yang digelar di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (21/7/2026), dengan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait.

Forum koordinasi yang dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Dedy Ristrianto, turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini. Pertemuan itu menjadi wadah penyamaan persepsi mengenai mekanisme evaluasi terbaru yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dalam pembahasan tersebut dijelaskan bahwa penilaian pemerintah digital tidak lagi berorientasi pada banyaknya aplikasi yang dimiliki pemerintah daerah. Evaluasi kini lebih menitikberatkan pada kualitas tata kelola digital, integrasi layanan, pengelolaan data, penguatan sistem keamanan siber, hingga manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik berbasis digital.

Mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026, terdapat 20 indikator penilaian yang dikelompokkan ke dalam tujuh aspek utama. Aspek tersebut meliputi tata kelola dan manajemen, kelembagaan penyelenggara, pengelolaan data, keamanan pemerintah digital, teknologi pendukung, keterpaduan layanan digital, serta kepuasan pengguna layanan. Di antara seluruh indikator, tingkat kepuasan masyarakat menjadi komponen dengan bobot penilaian paling besar.

Sebagai bentuk kesiapan, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah melalui pembentukan Tim Koordinasi Pemerintah Digital. Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan integrasi aplikasi, penguatan tata kelola data, peningkatan keamanan sistem informasi, serta penyusunan survei kepuasan masyarakat terhadap layanan digital yang tersedia.

Dinas Komunikasi dan Informatika selaku koordinator pelaksanaan pemerintah digital di daerah juga meminta setiap organisasi perangkat daerah segera melengkapi dokumen pendukung, memperbarui data, serta memastikan implementasi program transformasi digital berjalan sesuai target.

Melalui rangkaian persiapan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital yang semakin efektif, transparan, akuntabel, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, aman, dan semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (MK/*)