Pemprov Babel Perkuat Sinergi Hukum, Teken Nota Kesepakatan dengan Kejati dan Kanwil Hukum

Pangkalpinang, matakasus.com — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terus menunjukkan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Babel mengenai Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan berlangsung pada Selasa (26/8/2025) di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel. Tiga pihak yang terlibat langsung yakni Gubernur Babel Hidayat Arsani, Kepala Kejati Babel Sila Haholongan, serta Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Johan Manurung.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat menegaskan bahwa sinergi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat. “Kejati dan Kanwil Hukum hadir sebagai mitra strategis. Kehadiran mereka memberi penguatan agar kebijakan tidak hanya tepat sasaran dalam pembangunan, tetapi juga tepat secara hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hidayat menyampaikan bahwa kerja sama ini juga diarahkan untuk mencegah potensi kerugian daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya pendampingan hukum sejak tahap awal, berbagai keputusan pemerintah dapat dieksekusi secara hati-hati, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tujuan akhir kita adalah menghadirkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Nota kesepakatan ini menjadi payung hukum agar setiap langkah pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.

Kepala Kejati Babel Sila Haholongan juga menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam bentuk pertimbangan hukum, bantuan litigasi, maupun pendampingan teknis lainnya. Sementara itu, Kepala Kanwil Hukum Johan Manurung menilai kerja sama ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menjaga kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri para asisten, staf ahli gubernur, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga para Kepala UPT Samsat se-Babel. Kehadiran para pejabat ini menandai komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (MK/*)