DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Perlindungan Nelayan Pesisir, PT Timah Tbk Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan Sejak 2022

PANGKALPINANG — Sebagai wujud tanggung jawab sosial terhadap masyarakat pesisir, PT Timah Tbk terus memperkuat peran aktifnya dalam memberikan perlindungan sosial bagi nelayan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang untuk menjawab tingginya risiko kerja yang dihadapi nelayan saat melaut, mulai dari kecelakaan hingga ancaman cuaca ekstrem. Kamis (15/1/2026).

Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT Timah Tbk secara berkelanjutan memfasilitasi nelayan agar memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Terhitung sejak 2022 hingga 2025, sebanyak 1.525 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan kepesertaan tersebut, nelayan mendapatkan manfaat perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kehadiran jaminan ini dinilai memberikan rasa aman bagi nelayan sekaligus kepastian perlindungan bagi keluarga apabila terjadi risiko kerja.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Lukman, menyebut ratusan nelayan di wilayahnya telah merasakan manfaat langsung dari program yang difasilitasi PT Timah Tbk. Bahkan, beberapa ahli waris nelayan yang mengalami kecelakaan laut telah menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program ini sangat penting untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru akibat musibah kerja.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, mengapresiasi inisiatif PT Timah Tbk dalam mendukung perlindungan sosial bagi kelompok nelayan yang tergolong rentan. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan strategi nasional jaminan sosial ketenagakerjaan dan dapat menjadi contoh bagi perusahaan maupun pemangku kepentingan lainnya.

Ke depan, PT Timah Tbk menyatakan komitmennya untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial bagi nelayan serta mendorong kolaborasi lintas pihak, guna memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir. (MK/*)

Sumber: Humas PT Timah.