Pihak Kontraktor dan PPK Proyek Pantai Penyak Bungkam: Ada Apa di Balik Pekerjaan Rp25 Miliar Saat Sorotan Publik Makin Meningkat?

Matakasus.com, Bangka Tengah — Setelah mencuat dugaan ketidaksesuaian volume dan spesifikasi dalam proyek Pengaman Pantai Penyak senilai Rp 25,3 miliar, publik kini menyoroti sikap tertutup pihak-pihak yang bertanggung jawab. Baik pelaksana proyek, PT Mitra Ciasem Raya, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung, tampak enggan memberikan klarifikasi terbuka atas berbagai pertanyaan yang diajukan awak media. Selasa (11/11/2025).

Upaya konfirmasi dilakukan berulang kali, baik melalui pesan resmi maupun kunjungan lapangan, namun hingga kini belum ada tanggapan yang substansial. Sumber internal menyebutkan, pihak kontraktor justru terkesan menghindar dengan alasan menunggu arahan dari BWS Babel. Sedangkan PPK berinisial T, yang sebelumnya sempat menghubungi awak media untuk menjadwalkan pertemuan klarifikasi, hingga berita ini ditulis belum memberikan waktu pasti.

Sikap tertutup ini menimbulkan pertanyaan besar. Dalam proyek yang dibiayai APBN, transparansi adalah prinsip utama. Publik berhak mengetahui sejauh mana akurasi pekerjaan, asal material, dan kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak. Ketika pihak-pihak terkait memilih bungkam, muncul kesan kuat adanya sesuatu yang sengaja ditutupi.

Pakar kebijakan publik menilai, diamnya pihak pelaksana bisa menjadi indikator lemahnya akuntabilitas. “Dalam konteks proyek negara, keengganan menjawab sama saja dengan menolak transparansi. Padahal itu kewajiban hukum dan moral,” tegasnya.

Kini, semua mata tertuju pada Kementerian PUPR dan aparat pengawas internal untuk memastikan proses klarifikasi tidak berhenti di permukaan. Publik menunggu, apakah proyek yang diklaim untuk melindungi pesisir ini justru menyembunyikan gelombang masalah yang lebih besar di balik tumpukan batu bronjong dan pasir pantai. (MK/*)