DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

PT Timah Perkuat Industri Maritim, PT DAK Gandeng Pelindo Solusi Maritim

Matakasus.com, Jakarta — Anak usaha PT Timah Tbk, yakni PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (DAK), terus memperkuat perannya dalam mendukung industri maritim nasional. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama PT Pelindo Solusi Maritim di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Kerja sama tersebut menjadi pijakan awal bagi kedua perusahaan untuk membangun sinergi strategis dalam pengembangan jasa kemaritiman, sektor perkapalan, serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas galangan kapal.

Penandatanganan MoU turut dihadiri Direktur Utama PT Pelindo Solusi Maritim, , Direktur Operasi dan Komersial , Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko , Komisaris , serta Direktur Utama DAK dan Direktur .

Ruang lingkup kerja sama meliputi pembangunan kapal baru, perbaikan, pemeliharaan, hingga perawatan kapal. Selain itu, kedua perusahaan juga akan berkolaborasi dalam penyediaan dan pengelolaan fasilitas galangan kapal beserta sarana pendukungnya, layanan docking dan undocking, konversi, modifikasi, retrofit, rekondisi kapal, serta pekerjaan fabrikasi konstruksi baja dan engineering.

Budi Pratomo menyatakan penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarpelaku industri maritim nasional. Menurutnya, kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan.

Komisaris PT Pelindo Solusi Maritim, Akbar Ikhramsyah, menilai kerja sama tersebut akan menghadirkan nilai tambah bagi kedua perusahaan dalam memperluas pengembangan bisnis sektor kemaritiman.

Sementara itu, Daswir Syarif menegaskan sinergi ini membuka peluang peningkatan kapabilitas operasional melalui integrasi fasilitas dan optimalisasi sumber daya yang dimiliki kedua belah pihak. Ia berharap kolaborasi ini dapat mendorong efisiensi, produktivitas, serta kualitas layanan perkapalan nasional. (MK/*)

Sumber: Humas PT Timah Tbk.