DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

PT Timah Tbk Beri Apresiasi Kejari Belitung atas Peran Penyelamatan Aset Negara

Matakasus.com, Belitung — Pendampingan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung dinilai memberikan kontribusi signifikan dalam upaya penyelamatan aset negara sekaligus pembenahan tata kelola pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Langkah kolaboratif ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan. Selasa (30/12/2025).

Sebagai bentuk penghargaan atas dukungan tersebut, PT Timah Tbk menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kejari Belitung. Apresiasi ini diberikan atas kerja sama dalam optimalisasi IUP PT Timah Tbk seluas 20.841 hektare, khususnya dalam penertiban lokasi pertambangan tanpa izin melalui pendampingan hukum.

Piagam diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, kepada Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adiputro. Penyerahan tersebut disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Sila Haholongan, serta Bupati Belitung, Djoni Alamsyah, dalam kegiatan rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Hotel Golden Tulip, Senin (29/12/2025).

Manajemen PT Timah Tbk menilai sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam menjaga aset negara, memberikan kepastian hukum, serta mendorong praktik pertambangan yang transparan dan akuntabel.

Penertiban aktivitas ilegal di dalam wilayah IUP juga diyakini memberi dampak positif bagi masyarakat dan peningkatan penerimaan negara maupun daerah.
Restu Widiyantoro menyampaikan apresiasinya atas peran aktif Kejari Belitung yang dinilai sangat membantu perusahaan dalam memperbaiki tata kelola pertambangan dan mengamankan kekayaan negara.

Pada kesempatan yang sama, PT Timah Tbk turut menyerahkan bantuan rumah layak huni melalui program Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri (Bahari) sebagai bagian dari dukungan terhadap program sosial Kejaksaan.

Kejari Belitung menyampaikan terima kasih atas dukungan tersebut dan menegaskan bahwa kolaborasi ini mencerminkan semangat gotong royong antara BUMN, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Ke depan, kedua pihak berharap kerja sama ini terus diperkuat demi kemanfaatan yang lebih luas bagi negara dan masyarakat. (MK/*)

Sumber: Humas PT Timah