Matakasus.com, Koba – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, yakni Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026 serta Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi terhadap satu Raperda pada Masa Sidang III.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bangka Tengah pada Kamis (20/11/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batianus dan turut dihadiri Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Algafry menegaskan bahwa penyusunan Propemperda Tahun 2026 merupakan langkah strategis Pemkab Bangka Tengah dalam menyediakan landasan hukum yang kokoh bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat.
“Sebagai negara hukum, setiap aspek kehidupan masyarakat dan pemerintahan harus memiliki dasar yang jelas. Penetapan Propemperda ini mempertegas asas legalitas dalam bertindak dan memastikan bahwa kebijakan daerah memiliki payung hukum yang memadai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses penetapan Propemperda merupakan wujud harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Sinergi Pemkab dan DPRD menjadi kunci dalam membangun daerah. Dengan ditetapkannya Propemperda 2026, insyaallah pada masa sidang kedua awal tahun depan kami akan menyampaikan raperda-raperda prioritas yang telah disusun,” kata Algafry.
Selain agenda tersebut, seluruh fraksi di DPRD Bangka Tengah juga menyampaikan Pandangan Akhir mereka terhadap satu Raperda yang dibahas dalam Masa Sidang III, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Algafry menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif seluruh anggota dewan.
“Masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas kebijakan daerah. Kami akan terus berupaya memperbaiki kinerja pemerintahan agar pelayanan semakin cepat, tepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menambahkan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif.
“Dengan disetujuinya Raperda Penanggulangan Bencana ini, kami berharap pemerintah daerah dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. (MK/**)













