MATAKASUS.COM|PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat kualitas produk perikanan dengan mempercepat proses sertifikasi dan peningkatan kompetensi pelaku usaha. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan pelatihan jaminan mutu yang diikuti sembilan pelaku usaha pengolahan hasil perikanan di Ruang SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pangkalpinang David Oktaviandi. Turut hadir Kepala Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Pangkalpinang Dedy Arif Hendriyanto serta perwakilan Bank Indonesia Bangka Belitung, Rommy S. Tamawiwy.
Program tersebut memberikan sertifikasi kompetensi bagi tenaga pengolah ikan yang produknya diproyeksikan menembus pasar ekspor. Peserta pelatihan nantinya memperoleh sertifikat Hazard sebagai bukti kompetensi personel dalam penerapan sistem jaminan mutu. Sertifikat ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses penerbitan sertifikasi unit usaha perikanan.
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menilai penerapan standar mutu merupakan faktor kunci agar produk perikanan daerah mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan kepada para pelaku usaha agar produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan pangan dan kualitas global. Ia bahkan menyebut sejumlah pelaku usaha telah menjalin kontrak pengiriman produk ke Singapura dan beberapa negara di Eropa.
Sementara itu, Kepala Badan Mutu KKP Dedy Arif Hendriyanto menjelaskan pihaknya berperan memastikan setiap produk hasil perikanan memenuhi ketentuan keamanan pangan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pasar internasional menuntut standar yang ketat. Oleh karena itu, pelaku UMKM perlu didukung dengan peningkatan kapasitas dan sistem pengendalian mutu agar mampu bersaing sekaligus meningkatkan nilai ekonomi sektor perikanan daerah. (MK/*)













