DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Sinergi PT Timah Tbk dan Kejari Belitung Hadirkan Hunian Layak bagi 20 Keluarga

BELITUNGPT Timah Tbk bersama Kejaksaan Negeri Belitung terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan melalui program bantuan rumah layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Belitung. Jumat (8/5/2026).

Sinergi tersebut diwujudkan lewat Program Bahari (Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri) dengan memberikan bantuan renovasi rumah kepada 20 keluarga penerima manfaat. Bantuan itu juga menjadi bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Timah Tbk.

Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan aman guna membantu pencegahan stunting.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Dr. Teuku Panca Adhyaputra, menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

“Pada hari ini kami menyerahkan bantuan kepada 20 penerima manfaat dari program CSR PT TIMAH untuk rehabilitasi rumah. Kami dari Kejaksaan Negeri hadir untuk memfasilitasi. Semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan ke depan diharapkan program seperti ini dapat terus berlanjut, terutama untuk mendukung pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Belitung juga akan melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan tersebut.

“Kejaksaan akan mengawasi agar apa yang menjadi prioritas PT TIMAH dapat tersalurkan dengan benar kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Salah satu penerima bantuan, Mugiarti (76), warga Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong, mengaku terharu rumahnya akhirnya mendapat bantuan renovasi setelah bertahun-tahun ditempati dalam kondisi memprihatinkan.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur mendapatkan bantuan ini. Dinding rumah saya sudah banyak yang bolong dan dimakan rayap. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Belitung, Febriansyah, menjelaskan penerima bantuan ditentukan berdasarkan usulan desa dan hasil verifikasi data kesejahteraan sosial masyarakat. (MK/*)

Sumber: Humas PT Timah Tbk.