Tingkatkan Tata Kelola Pertimahan, PT Timah Tbk Jalin Kerja Sama dengan Jamdatun

PANGKALPINANG — Upaya pembenahan tata kelola perusahaan terus diperkuat oleh PT Timah Tbk melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kesepakatan ini berfokus pada penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, dan dilaksanakan pada Jumat (13/1/2026).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro bersama Jamdatun R. Narendra Jatna, serta disaksikan jajaran direksi dan karyawan. Kolaborasi ini menjadi bagian dari agenda transformasi perusahaan untuk mewujudkan pengelolaan pertimahan yang lebih akuntabel, transparan, dan selaras dengan prinsip kepatuhan hukum.

Restu Widiyantoro menegaskan komitmen perusahaan terhadap perbaikan tata kelola sebagai fondasi keberlanjutan bisnis. “Kami menyadari tata kelola pertimahan di PT Timah Tbk masih harus diperbaiki. Kerja sama ini menjadi bagian penting agar kami dapat menjalankan operasional sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Ia juga menyinggung keberadaan Griya Adhyaksa sebagai ruang konsultasi dan pendampingan hukum. “Saat ini kita sudah punya Griya Adhyaksa tempat kami mendapatkan arahan dan melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola yang dibantu oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang mendampingi kami memperbaiki tata kelola,” katanya. Restu turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Agung dan Kejati Babel, sejalan dengan target peningkatan kinerja yang diamanatkan pemegang saham MIND ID.

Sementara itu, Jamdatun R. Narendra Jatna menyampaikan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan BUMN. “Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi manajemen PT Timah Tbk dalam mengambil keputusan bisnis strategis tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi Griya Adhyaksa sebagai wujud konkret penguatan kolaborasi.
Penandatanganan ditutup dengan penyerahan cenderamata sebagai simbol komitmen kerja sama berkelanjutan demi peningkatan kinerja perusahaan dan perlindungan kepentingan negara. (MK/*)

Sumber: Humas PT Timah Tbk.