Wagub Hellyana Kembali Absen, Tiga Kali Panggilan Polda Babel Terkait Dugaan Penipuan Terlewati

Pangkalpinang, matakasus.com – Dugaan penipuan yang menyeret nama Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, kembali menuai sorotan publik. Untuk ketiga kalinya, Hellyana tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Babel yang dijadwalkan pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Meski sudah ada agenda pemeriksaan resmi, pihak kepolisian hanya menerima surat dari Hellyana yang meminta penundaan. Surat itu tidak menjelaskan alasan rinci ataupun kepastian kapan ia siap diperiksa. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah ada perlakuan istimewa terhadap seorang pejabat daerah ketika berhadapan dengan hukum?

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Fauzan Sukmawansyah, mengonfirmasi adanya surat penundaan tersebut. Namun ia tidak memaparkan detail lebih lanjut soal alasan maupun jadwal ulang pemeriksaan. Sikap bungkam ini justru memperkuat dugaan publik bahwa penanganan perkara berpotensi berlarut-larut.

Kasus ini bermula dari laporan Adelia, mantan Manager sebuah hotel di Pangkalpinang. Pada 17 Juli 2025 lalu, Adelia bersama kuasa hukumnya, Aldy Salim SH, resmi melaporkan Hellyana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel. Dalam laporannya, Adelia menyebut dirinya mengalami kerugian akibat pemesanan kamar hotel oleh Hellyana yang tidak pernah dibayar.

Menurut penjelasan kuasa hukum, kerugian yang ditanggung kliennya ditaksir mencapai Rp20 juta hingga Rp30 juta. Kasus itu terjadi pada rentang 2023–2024. Adelia, yang saat itu bertugas mengelola hotel, terpaksa menutupi biaya dengan dana pribadi. Akibatnya ia bukan hanya menanggung kerugian finansial, tetapi juga kehilangan pekerjaannya.

“Klien kami merasa ditipu dan diperlakukan tidak adil. Kerugiannya nyata, sementara pihak yang diduga bertanggung jawab justru belum tersentuh hukum. Kami berharap penegakan hukum tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Aldy di hadapan wartawan.

Hingga kini, Hellyana belum memberikan klarifikasi langsung terkait tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi media pun tidak memperoleh jawaban. Mangkirnya Hellyana berulang kali dari panggilan penyidik menambah kesan adanya upaya mengulur proses hukum.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Bangka Belitung. Apakah aparat berani menegakkan aturan tanpa pandang jabatan, atau justru membiarkan praktik impunitas berlangsung? Informasi terbaru yang dihimpun, penyidik berencana menjadwalkan ulang pemanggilan Hellyana untuk pemeriksaan lebih lanjut. (MK/*)