DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Kolaborasi PT Timah Tbk dan Pemprov Babel Perkuat Koperasi Tambang untuk Kesejahteraan Masyarakat

PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama PT Timah Tbk terus memperkuat sinergi dalam mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di sektor pertambangan timah. Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Babel, Senin (27/10/2025), dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM RI Prof. Ambar Pertiwiningrum, Gubernur Babel Hidayat Arsani, Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, serta perwakilan koperasi dari berbagai kabupaten di Bangka Belitung.

Prof. Ambar Pertiwiningrum mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah dan PT Timah Tbk dalam membuka ruang bagi koperasi untuk berpartisipasi secara legal dalam kegiatan pertambangan.

“Dengan terbitnya PP Nomor 39 Tahun 2025, koperasi memiliki keleluasaan untuk mengelola tambang dan mineral. Ini langkah luar biasa. PT Timah dan Pemprov Babel benar-benar menunjukkan komitmen nyata terhadap kesejahteraan masyarakat melalui koperasi,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar koperasi memperkuat struktur keanggotaan dan memastikan seluruh anggota merasakan manfaat ekonomi secara langsung.

“Koperasi harus memperbanyak anggota agar hasil tambang benar-benar berdampak pada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan bahwa pelibatan Koperasi Merah Putih merupakan implementasi nyata dari instruksi Presiden untuk menghadirkan pertambangan yang menyejahterakan rakyat.

“Ada 123 koperasi di Babel yang siap bersinergi dengan PT Timah Tbk. Kita ingin skema kerja yang adil dan saling menguntungkan — timah untung, koperasi untung, masyarakat pun ikut sejahtera,” jelasnya.

Hidayat menambahkan, Pemprov Babel akan mendukung percepatan legalitas koperasi agar segera bisa menjadi mitra resmi PT Timah Tbk.

“Izin usaha pertambangan rakyat akan kita bantu percepat, bahkan diberikan secara gratis. Ini bagian dari perbaikan tata kelola dan pemulihan pasca penertiban aktivitas tambang,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menjalankan prinsip “Timah untuk Rakyat” melalui kemitraan berbasis koperasi.

“Kami melihat koperasi sebagai solusi terbaik. Dengan sistem yang legal dan transparan, masyarakat dapat menambang secara sah dan menikmati hasilnya,” ujarnya.

Restu menambahkan, PT Timah Tbk akan terus memperkuat pola kemitraan dengan koperasi Merah Putih, sekaligus memastikan proses pembelian hasil tambang dilakukan secara terbuka dan sesuai kesepakatan harga.

“Kami ingin kesejahteraan masyarakat benar-benar meningkat melalui sinergi ini,” pungkasnya. (MK/*)