DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

PT Timah Tbk Perkuat Reklamasi, Ratusan Hektare Lahan Bekas Tambang Dipulihkan di Babel

PANGKALPINANGPT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui kegiatan reklamasi darat dan laut di wilayah operasionalnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Sepanjang 2025, perusahaan telah mereklamasi lahan pascatambang seluas 354,05 hektare. Untuk 2026, PT Timah Tbk merencanakan reklamasi lanjutan seluas 411,16 hektare yang tersebar di enam kabupaten, termasuk wilayah lintas kabupaten. Kamis (16/4/2026).

Upaya ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memastikan aktivitas pertambangan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

Reklamasi darat dilakukan secara bertahap, dimulai dari perencanaan terpadu seperti survei lokasi, sosialisasi kepada masyarakat, penataan kontur lahan (regrading), pengelolaan tanah pucuk (top soil), hingga tahap revegetasi.

Dalam proses ini, PT Timah Tbk tidak hanya menanam tanaman cepat tumbuh, tetapi juga mengutamakan tanaman lokal dan produktif guna mendukung pemulihan keanekaragaman hayati serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Department Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa reklamasi merupakan bagian penting dalam operasional perusahaan.

“Reklamasi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga wujud komitmen Perusahaan dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Kami berupaya agar lahan pascatambang dapat kembali berfungsi, baik sebagai kawasan hijau, lahan produktif, maupun peruntukan lainnya yang memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, perusahaan juga menjalankan program rehabilitasi daerah aliran sungai, penanaman mangrove, serta konservasi keanekaragaman hayati sebagai bagian dari praktik pertambangan yang baik. (MK/*)

Sumber: Humas PT Timah Tbk.