DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Persiapan Kampung Nelayan Merah Putih di Ketapang Kian Intensif, Pemkot Lengkapi Persyaratan KKP

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang semakin serius mendorong terwujudnya Program Kampung Nelayan Merah Putih yang direncanakan berlokasi di Kelurahan Ketapang. Berbagai persyaratan administratif maupun teknis terus diselesaikan guna memastikan usulan tersebut memenuhi ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Senin (8/6/2026).

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang membahas kesiapan survei lapangan calon lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Pertemuan itu sekaligus menjadi ajang sinkronisasi antarorganisasi perangkat daerah dan instansi pendukung sebelum tim KKP melakukan tahapan lanjutan di lapangan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang, David Oktaviandi, menjelaskan bahwa proses verifikasi awal yang menjadi syarat pengajuan program sebagian besar telah rampung. Penilaian terhadap kondisi lahan maupun kajian sosial ekonomi masyarakat pesisir telah dilaksanakan dan memperoleh hasil yang dinilai positif.

Menurutnya, hampir seluruh dokumen yang diminta pemerintah pusat sudah disampaikan melalui sistem yang disediakan KKP. Saat ini, pemerintah daerah tinggal menyempurnakan beberapa dokumen pendukung yang berkaitan dengan status dan pemanfaatan aset pada kawasan yang diusulkan.

Lahan yang disiapkan untuk pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih memiliki luas sekitar satu hektare. Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi pusat aktivitas nelayan yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas penunjang guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Selain menyiapkan dokumen administrasi, Pemkot Pangkalpinang juga telah membangun koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk sektor kelistrikan, penyediaan air bersih, serta pengelolaan sumber daya air. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan infrastruktur dasar dapat terpenuhi apabila program tersebut memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat.

Program Kampung Nelayan Merah Putih sendiri tidak hanya diarahkan pada penataan lingkungan pesisir, melainkan juga pengembangan sarana ekonomi nelayan. Sejumlah fasilitas yang direncanakan antara lain dermaga, stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan, pusat pengolahan hasil perikanan, hingga fasilitas pendukung lainnya yang dapat memperkuat rantai usaha sektor perikanan.

Dalam proses perencanaan, aspirasi masyarakat turut menjadi perhatian. Perwakilan nelayan menyampaikan berbagai masukan terkait aktivitas bongkar muat hasil tangkapan, lokasi tambat kapal, hingga kebutuhan sosialisasi mengenai Koperasi Kelurahan Merah Putih yang nantinya diharapkan menjadi bagian penting dalam pengelolaan kawasan tersebut. (MK/*)