DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

PT Bangka Tengah Sawitindo Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Potensi Peningkatan Ekonomi Warga Lokal

Matakasus.com, Bangka Tengah – Menanggapi berbagai sorotan terkait rencana pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) di Bangka Tengah, pihak PT Bangka Tengah Sawitindo melalui humas perusahaan kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh tahapan pembangunan secara patuh terhadap regulasi, sekaligus memastikan keberadaan investasi tersebut membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Jumat (19/6/2026).

Humas perusahaan menyampaikan bahwa isu mengenai sumber air yang dikhawatirkan sebagian pihak telah menjadi perhatian utama perusahaan sejak tahap perencanaan awal. Menurutnya, perusahaan tidak memiliki kepentingan untuk merusak sumber daya alam yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

“Perusahaan tidak akan mengganggu atau merusak sumber air masyarakat. Justru kami ingin meningkatkan kualitas kawasan tersebut agar lebih tertata, bersih, dan layak dimanfaatkan. Kami sudah menyiapkan rencana pembangunan fasilitas pemandian umum yang lebih representatif dan akan dibangun bersamaan dengan area perusahaan,” ujar humas PT Bangka Tengah Sawitindo.

Sebagai langkah mitigasi, perusahaan juga menyiapkan pembangunan tiga titik fasilitas pemandian umum, berikut alternatif sumber air bersih cadangan. Selain itu, pengujian baku mutu air secara berkala akan dilakukan sebagai langkah preventif apabila di kemudian hari muncul potensi pencemaran.

Terkait persoalan AMDAL, perusahaan menegaskan bahwa hingga kini operasional pabrik belum berjalan karena seluruh proses perizinan masih berproses sesuai ketentuan. Adapun aktivitas alat berat yang terlihat di lokasi disebut hanya sebatas pembukaan dan penataan lahan awal.

“Perlu kami tegaskan, perusahaan belum beraktivitas produksi karena izin belum terbit. Alat berat yang ada hanya untuk penyiapan lahan,” tambahnya.

Menurut perusahaan, keberadaan investasi ini juga bukan sesuatu yang datang secara diam-diam. Pemerintah desa setempat telah mengetahui rencana pendirian tersebut sejak awal, dan mayoritas masyarakat dinilai memberikan dukungan yang dibuktikan dengan tanda tangan persetujuan warga.

Mengenai isu tata ruang, perusahaan menyebut acuan hukum yang digunakan merujuk pada regulasi yang berlaku, termasuk PP Nomor 5 Tahun 2021, yang menurut perusahaan tidak mengatur secara spesifik batas minimum jarak pendirian pabrik sebagaimana yang diperdebatkan.

Di sisi lain, perusahaan juga memaparkan potensi dampak ekonomi signifikan apabila pabrik CPO tersebut terealisasi. Berdasarkan proyeksi internal, operasional pabrik akan menyerap sekitar 93 tenaga kerja, dengan 60 persen atau sekitar 56 orang berasal dari tenaga kerja lokal.

Dengan mengacu pada UMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2026 sebesar Rp4.035.000 per bulan, total perputaran pendapatan langsung dari tenaga kerja lokal diperkirakan mencapai Rp225,96 juta per bulan atau sekitar Rp2,71 miliar per tahun.

Dalam proyeksi masa operasional sekitar 25 tahun, total pendapatan langsung masyarakat lokal dari sektor ketenagakerjaan diperkirakan mencapai Rp67,79 miliar.

Tak hanya itu, efek berganda dari sektor jasa dan perdagangan seperti warung makan, transportasi, toko sembako, bengkel, UMKM, penyewaan rumah, hingga jasa kebersihan diperkirakan mampu menambah perputaran ekonomi masyarakat sekitar sebesar Rp6,78 miliar hingga Rp20,34 miliar.

Dengan demikian, total potensi peningkatan pendapatan masyarakat lokal selama masa operasional pabrik diperkirakan berada di kisaran Rp74,57 miliar hingga Rp88,12 miliar.

“Bagi kami, investasi ini bukan sekadar pembangunan pabrik. Ini tentang membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi desa, mendorong pertumbuhan UMKM, dan menciptakan hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat,” tutup humas perusahaan.

Dengan penjelasan tersebut, PT Bangka Tengah Sawitindo berharap seluruh pihak dapat melihat rencana investasi ini secara objektif dan proporsional, dengan mengedepankan dialog konstruktif demi terciptanya pembangunan yang taat aturan, berwawasan lingkungan, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (MK/*)