DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR
DESKRIPSI_GAMBAR

Hadapi Puncak Kemarau, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas dan Posko Gabungan Karhutla

MATAKASUS.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diperkirakan meningkat seiring kondisi cuaca panas dan kering dalam beberapa bulan ke depan.

Kesiapsiagaan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang berlangsung di Ruang SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (8/9/2026).

Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengatakan, pembentukan satuan tugas (satgas) serta posko gabungan merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah merespons prakiraan cuaca yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Puncak musim panas menurut laporan BMKG terjadi pada September hingga Oktober ini. Memang ada potensi hujan dalam dua hari ke depan, tetapi setelah itu cuaca panas terik diperkirakan kembali terjadi hingga Oktober,” ujar Prof. Saparudin.

Untuk memperkuat penanganan di lapangan, satgas akan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari BPBD, Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait hingga sejumlah BUMN yang berada di wilayah Kota Pangkalpinang.

“Kita membentuk satgas gabungan untuk memastikan kesiapan personel dan mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran. Kita juga memanfaatkan posko Damkar yang sudah ada,” katanya.

Sebanyak enam posko pemadam kebakaran (Damkar) yang telah tersedia akan dialihfungsikan sebagai posko gabungan. Dengan pola tersebut, koordinasi antarpersonel diharapkan menjadi lebih cepat, terutama ketika terjadi laporan kebakaran yang membutuhkan penanganan segera.

Selain kesiapan aparatur, Prof. Saparudin menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah munculnya titik api. Ia meminta warga tidak menggunakan metode pembakaran ketika membuka atau membersihkan lahan selama kondisi kemarau.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca yang panas dan kering membuat api sangat mudah menyebar dan dapat menimbulkan kebakaran yang lebih luas,” tegasnya.

Menurutnya, langkah pencegahan juga akan berjalan beriringan dengan aspek penegakan hukum. Aparat kepolisian disebut siap mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti secara sengaja menyebabkan terjadinya kebakaran lahan.

“Kalau ada yang sengaja membakar, tentu akan ditindak. Kapolres juga siap memanggil dan memeriksa siapa saja yang terbukti sengaja memicu kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, Pj. Sekda, para asisten, serta sejumlah kepala OPD terkait. (/*)