DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR
DESKRIPSI_GAMBAR

Pemkot Pangkalpinang Matangkan Penerapan Manajemen Talenta, ASN Didorong Tingkatkan Kompetensi

MATAKASUS.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mempersiapkan penerapan manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN). Sistem ini dirancang untuk memperkuat tata kelola karier pegawai dengan mempertimbangkan potensi, kemampuan, hasil kerja, serta rekam jejak masing-masing aparatur.

Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Suprayitno, mengungkapkan bahwa persiapan penerapan sistem tersebut telah memasuki tahap implementasi setelah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Persetujuan itu tertuang dalam SK BKN Nomor 1391 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, yang ditetapkan pada 21 September 2026.

Suprayitno menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari upaya dan dukungan pimpinan daerah dalam memenuhi berbagai ketentuan yang diperlukan untuk menjalankan sistem manajemen talenta.

Menurutnya, penerapan sistem ini akan membawa perubahan dalam mekanisme pengisian jabatan, terutama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau jabatan eselon II. Jika sebelumnya pengisian jabatan dilakukan melalui seleksi terbuka atau open bidding, ke depan prosesnya akan mengacu pada hasil pemetaan potensi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak ASN.

Ia menegaskan, pelaksanaan manajemen talenta akan disesuaikan dengan kebijakan serta arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang.

Dalam mekanisme tersebut, pegawai akan dikelompokkan ke dalam sembilan kotak atau nine box berdasarkan penilaian potensi dan kinerja. Hasil pemetaan ini menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan karier, termasuk promosi, rotasi, mutasi, hingga demosi.

Suprayitno menjelaskan, ASN yang berada pada kelompok box 7, 8, dan 9 dapat dipertimbangkan untuk memperoleh promosi jabatan. Sebaliknya, pegawai yang belum masuk dalam kelompok tersebut belum dapat dipromosikan melalui mekanisme yang dimaksud.

Karena itu, ia meminta seluruh ASN untuk proaktif memperbarui informasi kepegawaian melalui aplikasi MyASN. Data yang perlu diperhatikan meliputi identitas, riwayat pengembangan diri, kompetensi, serta rekam jejak pekerjaan.

Pembaruan data tersebut dinilai penting agar potensi dan perkembangan kemampuan pegawai dapat tergambar secara lebih akurat dalam sistem manajemen talenta.

Saat ini, BKPSDMD Kota Pangkalpinang masih melaksanakan pemetaan terhadap pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Dari total sekitar 6.900 pegawai, hampir 3.000 orang di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebagai bagian dari proses tersebut, sebanyak 470 pegawai dijadwalkan mengikuti kegiatan profiling pada 13–15 Oktober 2026 di UPT BKN Pangkalpinang. Hasil penilaian nantinya akan dimasukkan ke dalam MyASN sehingga pegawai dapat mengetahui posisi mereka berdasarkan pemetaan manajemen talenta.

BKPSDMD juga akan menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh ASN, termasuk melalui kegiatan webinar, agar setiap pegawai memahami mekanisme dan tujuan penerapannya.

Di samping itu, monitoring dan evaluasi terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terus dilakukan. Suprayitno mengingatkan agar ASN tidak hanya menjaga kedisiplinan dan menyelesaikan tugas, tetapi juga konsisten meningkatkan kinerja serta kompetensi.

Ia berharap penerapan manajemen talenta mampu mendorong proses pengembangan karier yang lebih transparan dan akuntabel, dengan keputusan yang didasarkan pada data serta kemampuan pegawai.

PPPK Paruh Waktu Turut Dievaluasi

Selain menyiapkan manajemen talenta, BKPSDMD Kota Pangkalpinang juga melakukan evaluasi terhadap kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Suprayitno menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, terdapat 2.765 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Saat ini, evaluasi dilakukan melalui OPD masing-masing dengan menghimpun laporan mengenai pelaksanaan tugas dan kinerja pegawai.

Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu tetap menunjukkan profesionalisme dan memberikan kontribusi maksimal bagi pelayanan publik. Pihaknya juga berharap terdapat peluang peningkatan status kepegawaian mereka menjadi PPPK Penuh Waktu dalam waktu secepatnya.

Menurutnya, upaya memperjuangkan peningkatan status tersebut diharapkan dapat berjalan seiring dengan kebutuhan pemerintah pusat dan daerah, serta didukung kinerja yang baik dari para pegawai.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, menegaskan bahwa manajemen talenta memberikan kesempatan kepada ASN yang mempunyai kemampuan dan potensi untuk berkembang serta dipertimbangkan menduduki jabatan tertentu.

Ia menilai peningkatan kapasitas diri merupakan kebutuhan penting bagi setiap aparatur. ASN tidak cukup hanya menjalankan rutinitas pekerjaan, tetapi juga harus terus memperbarui pengetahuan, mengasah keterampilan, dan meningkatkan kompetensi sesuai tuntutan tugas.

Budiyanto berharap semangat untuk terus belajar dan mengembangkan diri menjadi bagian dari budaya kerja ASN Pemkot Pangkalpinang. Dengan demikian, penerapan manajemen talenta diharapkan dapat mendukung penempatan pegawai secara lebih terukur berdasarkan potensi, kompetensi, dan hasil kerja, sekaligus memperkuat kontribusi aparatur dalam pembangunan Kota Pangkalpinang. (/*)