DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Gandeng KPK, Pemkot Pangkalpinang Perkuat Pengawasan dan Edukasi Antikorupsi

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya memperkuat budaya pemerintahan yang bersih melalui peningkatan pemahaman antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya tersebut diwujudkan lewat kegiatan sosialisasi yang digelar Inspektorat Kota Pangkalpinang dengan dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/5/2026).

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan penguatan integritas ASN menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pencegahan tindak korupsi tidak cukup hanya melalui pengawasan, tetapi juga harus dibangun melalui kesadaran moral dan tanggung jawab pribadi setiap pegawai.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman ASN agar semakin sadar pentingnya menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik yang melanggar aturan,” ujar Saparudin.

Ia menjelaskan, bentuk korupsi tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran, tetapi juga dapat berupa gratifikasi, penyalahgunaan jabatan, hingga tindakan pemerasan dalam pelayanan publik.

Karena itu, Saparudin meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk memiliki komitmen kuat menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional dan transparan.

Selain menyoroti peran ASN, pemerintah juga mengajak masyarakat ikut mendukung upaya pencegahan korupsi dengan tidak memberikan celah terjadinya praktik-praktik menyimpang, khususnya dalam proses pelayanan maupun pengurusan administrasi.

“Pencegahan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama, baik dari aparatur pemerintah maupun masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Prof. Udin itu juga mengungkapkan hasil pemantauan KPK menempatkan Pemerintah Kota Pangkalpinang sebagai daerah dengan capaian terbaik di Bangka Belitung dalam kategori pengawasan antikorupsi tingkat kabupaten/kota.

Capaian itu, lanjutnya, menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat sistem pengawasan serta membangun budaya kerja yang bersih di lingkungan birokrasi.

Pemkot Pangkalpinang berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran ASN terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (MK/*)